KabarMakassar.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulsel mematangkan roadmap dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penyusunan tersebut diarahkan untuk memperluas transaksi nontunai, meningkatkan efisiensi belanja daerah, memperkuat infrastruktur digital, serta meningkatkan literasi keuangan digital.
Pembahasan roadmap ETPD dilakukan melalui Capacity Building Penyusunan Roadmap dan Rencana Aksi Implementasi ETPD di Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Kamis (01/10). Kegiatan tersebut diikuti kepala Bapenda/BPKPD kabupaten/kota se-Sulsel selaku sekretaris TP2DD masing-masing daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan A. Winarno Eka Putra mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah membutuhkan arah dan tahapan yang jelas agar penerapannya tidak berjalan secara parsial. Menurutnya, roadmap menjadi acuan bersama untuk menentukan langkah digitalisasi transaksi dalam beberapa tahun ke depan.
“Transformasi digital di sektor pemerintahan bukan lagi sekadar wacana atau tren, melainkan sebuah kebutuhan untuk menjawab tuntutan zaman. Pemerintah daerah dituntut bergerak lebih lincah, transparan, dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Winarno.
Winarno menjelaskan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur TP2DD provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi ETPD.
Menurut Winarno, TP2DD memiliki peran penting dalam mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital di masing-masing daerah. Namun, pelaksanaannya membutuhkan strategi yang terukur agar digitalisasi transaksi pemerintah dapat memberikan dampak terhadap tata kelola keuangan daerah.
Dalam penyusunan roadmap tersebut, terdapat empat fokus utama yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Fokus pertama adalah memperluas kanal pembayaran nontunai dengan target yang terukur, termasuk penggunaan QRIS, internet banking, dan dompet digital untuk pembayaran pajak serta retribusi daerah.
Fokus kedua berkaitan dengan efisiensi belanja pemerintah daerah melalui perluasan transaksi nontunai. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara bertahap dalam transaksi belanja.
Sementara fokus ketiga diarahkan pada penguatan infrastruktur dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Pemerintah daerah perlu memetakan kebutuhan jaringan, meningkatkan keamanan data, serta memperkuat kerja sama dengan bank pembangunan daerah dan pihak terkait lainnya.
Fokus keempat adalah meningkatkan literasi digital bagi aparatur pemerintah dan masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperluas pemahaman sekaligus mendorong inklusi keuangan digital di daerah.
“Penyusunan peta jalan ini bukanlah pekerjaan satu atau dua instansi. Dokumen ini menjadi panduan bersama untuk memastikan langkah pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital berjalan secara terarah,” kata Winarno.
Ia mengatakan implementasi ETPD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bank Sulselbar, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan agar perluasan transaksi digital tidak hanya berfokus pada penggunaan kanal pembayaran, tetapi juga mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Winarno juga mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dalam memfasilitasi pelaksanaan TP2DD di Sulsel. Bank Sulselbar juga dinilai memiliki peran dalam mendorong pemerintah daerah memperluas penggunaan transaksi digital dalam pengelolaan keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, TP2DD Kota Makassar mendapat penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Pertama tingkat kota se-Sulawesi untuk penilaian tahun 2025. TP2DD Kabupaten Luwu meraih Terbaik Kedua, sedangkan TP2DD Kabupaten Toraja Utara meraih Terbaik Ketiga untuk kategori kabupaten se-Sulawesi.
Capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulsel untuk memperbaiki kinerja TP2DD. Winarno berharap prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan dalam penilaian berikutnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Bayu Martanto mengatakan penyusunan roadmap ETPD perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu menerjemahkan persoalan di lapangan menjadi strategi dan rencana kerja yang dapat dijalankan.
“Roadmap disusun berdasarkan kondisi riil daerah, setiap permasalahan diterjemahkan menjadi strategi dan rencana kerja, serta roadmap harus dapat diturunkan menjadi rencana aksi yang benar-benar dapat dieksekusi,” ungkap Bayu.
Penulis: Syamsi Nur Fadhila