Langsung ke konten
News

Pemprov Sulsel Lanjutkan Bantuan Perumahan, Target 1.000 Unit pada 2027

Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan 1.000 unit rumah layak huni pada 2027 melalui APBD, melanjutkan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Nofisari Diperbarui
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tak layak huni di Takalar beberapa waktu lalu (Dok: Ist)
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tak layak huni di Takalar beberapa waktu lalu (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) merencanakan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2027.

Program ini tengah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kemungkinan penambahan bantuan dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Sulsel, Syamsul S, mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan program serta anggaran tahun depan.

"Untuk tahun depan, kami masih menggagas rencana pembangunan sekitar 1.000 unit melalui APBD," ujarnya, Rabu (21/10).

Upaya penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu melanjutkan program yang telah dijalankan Pemprov Sulsel pada 2026. Tahun ini, pemerintah provinsi merealisasikan pembangunan 40 unit rumah dengan dukungan Kodam XIV/Hasanuddin.

Di luar pembiayaan daerah, Pemprov Sulsel juga berupaya memperoleh tambahan kuota bantuan perumahan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bantuan dari pemerintah pusat tersebut dapat digunakan untuk mendukung penyediaan rumah maupun memperbaiki bangunan yang kondisinya sudah tidak layak ditempati.

Syamsul menjelaskan, penyaluran bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bergantung pada usulan pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah daerah perlu mengajukan calon penerima agar data mereka dapat dimasukkan ke dalam sistem aplikasi kementerian untuk menjalani proses berikutnya.

Dalam mekanisme tersebut, Pemprov Sulsel membantu mengoordinasikan pengajuan dari pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah memastikan data calon penerima tersedia secara lengkap sehingga usulan bantuan dapat diproses sesuai ketentuan.

Program dari pemerintah pusat juga meliputi bedah rumah bagi warga yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Bentuk perbaikan disesuaikan dengan kondisi bangunan, termasuk kerusakan pada bagian atap, lantai, maupun dinding.

Syamsul menyebutkan, kuota rumah subsidi di Sulsel sebelumnya bertambah dari 18.000 menjadi 25.000 unit. Adapun bantuan bedah rumah dialokasikan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit.

Meski demikian, jumlah rumah yang akan memperoleh bantuan perbaikan pada 2027 belum dapat dipastikan karena masih menunggu pengusulan dan penetapan dari kementerian terkait.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sulsel, Andi Munawir, mengatakan, program pembangunan 40 rumah pada 2026 telah terealisasi di enam kecamatan di Kabupaten Takalar.

Setiap rumah memiliki ukuran 5 x 6 meter dan dilengkapi sejumlah ruang serta fasilitas dasar, seperti kamar tidur, dapur, kamar mandi, ventilasi, ruang keluarga, dan ruang tamu.

Pembangunan dilakukan di atas lahan milik penerima bantuan atau tanah yang telah dipastikan pemerintah setempat tidak bermasalah secara hukum.

Menurut Andi Munawir, anggaran yang disiapkan untuk membangun satu rumah mencapai Rp50 juta. Pelaksanaan program mencakup pembangunan hunian baru agar penerima manfaat dapat menempati tempat tinggal yang lebih layak, bukan semata-mata memperbaiki bangunan yang sudah ada.

"Bahkan, pembangunan tetap dilanjutkan meskipun salah seorang penerima bantuan meninggal dunia ketika proses pengerjaan masih berlangsung. Rumah tersebut nantinya diperuntukkan bagi keluarga almarhum," jelasnya.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua