kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemprov Sulsel Fokus Tekan Angka Stunting melalui Program Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran

Pemprov Sulsel Fokus Tekan Angka Stunting melalui Program Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran
Ilustrasi anak sehat (Dok: Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan salah satu fokus dari program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel saat ini. Oleh karena itu,
berbagai cara dan kolaborasi penanganan permasalahan stunting dilakukan untuk menekan angka stunting.

Salah satu upaya menangani permasalahan stunting adalah dengan melakukan Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (Koren II) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025. Acara yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, di Hotel Grand Claro yang berlangsung Senin (30/09) sampai dengan Jumat (04/10).

Pemprov Sulsel

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, angka prevalensi stunting mencapai 27,4 persen, masuk 10 besar tertinggi secara nasional.

“Jika dibandingkan pada tahun 2022 angkanya mencapai 27,2 persen, ada kenaikan 0,2 persen. Sehingga capaiannya boleh dikatakan masih stagnan di angka 27 persen,” ujarnya.

Menurut Jufri Rahman, banyak hal yang sudah dilakukan Pemprov Sulsel secara terstruktur di semua level. Seperti pendekatan sosial kultural, intervensi gizi, kelembagaan dan komitmen yang diharapkan mampu menurunkan angka stunting di tahun 2025 mendatang.

Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel juga mengembangkan inovasi, yaitu aplikasi Inovasi Zero Stunting atau Inzting Sulsel. Aplikasi ini menjadi sarana dalam melakukan pemantauan dan evaluasi intervensi stunting yang dilakukan pemerintah daerah dan lintas sektor.

Melalui Inzting Sulsel, katanya, data dan informasi stunting dapat tersedia dan dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan intervensi penanganan stunting di Sulsel.

Pelaksana Tugas Kepala BKKBN, Sundoyo, mengatakan, penyusunan anggaran tahun 2025 memiliki makna yang berbeda. Ini adalah penyusunan anggaran yang sangat strategis, karena tahun 2025 adalah tahun dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

“Undang-undangnya sudah disetujui oleh DPR dan bahkan sudah diundangkan ada Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024. Sebentar lagi akan keluar visi misi presiden terpilih yang itu juga nanti akan dimasukkan ke dalam RPJMN yang nanti bapak ibu akan susun dengan Renstra (Rencana Strategis), maka penyusunan anggaran di 2025 adalah mengacu pada hal tersebut,” tuturnya.

PDAM Makassar