Langsung ke konten
News

Pemprov Sulbar Libatkan Personel Polda Percepat Pendataan Agen Perlinsos

Pemprov Sulbar melibatkan personel Polda Sulbar untuk mempercepat pendataan dan verifikasi agen Perlindungan Sosial agar bantuan tepat sasaran.

Nofisari Diperbarui
Kantor Gubernur Sulbar (Dok: Ist)
Kantor Gubernur Sulbar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mempercepat pendataan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan melibatkan personel Polda Sulbar hingga jajaran di tingkat bawah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial melalui kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian, sekaligus mendukung sosialisasi Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Kepala Dinas Komunikasi, Persandian, dan Statistik (Kominfoperss) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan kolaborasi tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

Arahan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur tentang optimalisasi peran agen Perlinsos di tengah masyarakat.

Menurut Ridwan, pendataan tersebut bertujuan memastikan warga yang membutuhkan bantuan sosial dan pendampingan dapat terdata secara akurat.

Keterlibatan personel kepolisian hingga tingkat tapak diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi data di lapangan.

Dengan verifikasi yang lebih cepat, program perlindungan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran, termasuk melalui kepedulian terhadap tetangga di lingkungan sekitar.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua