KabarMakassar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan memperluas keterlibatan masyarakat dalam pendataan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui perekrutan agen.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan setiap orang berpotensi menjadi agen Perlinsos, termasuk kalangan pemuda yang memahami teknologi dan masyarakat yang terbiasa menggunakan telepon seluler.
“Agennya tentu mendaftar dulu. Ada aplikasinya,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan, calon agen harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui sistem yang telah disiapkan. Setelah terverifikasi, mereka dapat membantu melakukan pendataan terhadap warga yang ditemui.
Pendataan dapat dilakukan di berbagai tempat, mulai dari lingkungan permukiman hingga warung dan lokasi berkumpulnya masyarakat.
Menurut Ridwan, sistem akan mencatat warga yang telah terdata berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, apabila seseorang kembali didaftarkan oleh agen lain, identitasnya tetap mengacu pada data yang sama.
Pada tahap awal, pemerintah juga akan mendorong pelibatan aparatur, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa), untuk membantu mempercepat pendataan.
“Tadi Pak Gub bilang seluruh ASN akan jadi agen,” tutur Ridwan.
Pelibatan ASN dan masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperluas jangkauan pendataan penerima manfaat program sosial pemerintah.
Pemerintah selanjutnya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai mekanisme pendaftaran dan penggunaan aplikasi agen Perlinsos.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pendataan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target 450 ribu KK di Sulawesi Barat hingga Desember 2026.