KabarMakassar.com -- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara memperkuat sinergi di bidang pertanahan, tata ruang, serta optimalisasi pendapatan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Toraja Utara, Rabu (30/09/2026).
MoU yang diteken berkaitan dengan Sinergi Pelaksanaan Sembilan Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang.
Sementara itu, PKS dilakukan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara terkait sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan pengelolaan pendapatan daerah.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergi yang sebelumnya telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan Kantor Pertanahan, termasuk melalui kegiatan di Makassar dan Tangerang Selatan.
Salah satu program yang akan didorong yakni penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA/SIGITA) untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
“Pertemuan hari ini adalah tindak lanjut dari apa yang kita lakukan di Makassar dan Tangerang Selatan, bahwa Sinergi Pelaksanaan 9 (Sembilan) Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang. Salah satunya adalah kita harus menjalankan aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA/SIGITA),” ujar Frederik.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu mendukung integrasi serta pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan secara lebih optimal.
Ia menyebut saat ini baru sejumlah kabupaten yang telah mengimplementasikan aplikasi tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Bapak Haer Herdiansjah, bersama seluruh jajarannya yang selalu mendukung kami,” ungkapnya.
Frederik juga menyoroti karakteristik kepemilikan tanah di Toraja Utara yang banyak bersifat bersama atau komunal.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pendekatan dan pengelolaan yang baik, terutama dalam proses sertifikasi tanah yang kerap bersinggungan dengan persoalan sosial maupun keluarga.
“Berkaitan dengan tanah di Toraja Utara, tanah dominan milik bersama. Untuk mengendalikan dan mengatur terkait sertifikasi, banyak persoalan sosial keluarga yang terjadi. Akan tetapi, saya yakin hal tersebut tidak menjadi kendala selama ada solusi,” jelasnya.
Ia menegaskan, sinergi lintas sektor dibutuhkan untuk memperkuat pengelolaan pertanahan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
“Kita berharap, untuk daerah secara keseluruhan, tentu dapat kita optimalkan menjadi bagian dari pendapatan daerah,” tambahnya.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Haer Herdiansjah, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toraja Utara Alexander Limbong Tiku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Robyantha Popang, Inspektur Daerah Anugerah Y. Rundupadang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Ronyanto P. Tangkeallo, Kepala Dinas Pangan Deddy Elward Rombe Raru, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Penulis: Jerni Bening