Langsung ke konten
News

Pemkab Maros Dekatkan Layanan Pembayaran PBB kepada Masyarakat

Bapenda Maros membuka loket pembayaran PBB-P2 di sejumlah kecamatan, mempercepat distribusi SPPT sejak Januari, dan mendorong pembayaran melalui QRIS.

Nofisari Diperbarui
Ilustrasi (Dok: Int)
Ilustrasi (Dok: Int)

KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah langkah untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya tersebut dilakukan melalui pembukaan loket pembayaran di sejumlah kecamatan dan percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah mengatakan, loket pembayaran PBB-P2 dibuka pada 13 Juli hingga 27 Agustus 2026. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

“Melalui pembukaan loket di setiap kecamatan, kami ingin mempermudah masyarakat membayar PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Harapannya, wajib pajak bisa memanfaatkan program penghapusan denda ini sebaik-baiknya,” kata Ferdiansyah.

Untuk mendukung pelaksanaan layanan tersebut, Bapenda menggandeng pemerintah kecamatan dalam menyosialisasikan jadwal pelayanan serta menyiapkan lokasi dan fasilitas pendukung.

“Peran camat sangat penting untuk menginformasikan kepada masyarakat serta membantu menyiapkan tempat pelayanan sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan lancar,” ujarnya.

Selain membuka loket pembayaran, Bapenda Maros juga mendorong masyarakat melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar transaksi lebih mudah dan cepat.

Bapenda turut mengubah strategi distribusi SPPT. Jika sebelumnya pembagian SPPT dimulai sekitar April, pada 2026 distribusi dilakukan lebih awal sejak Januari.

Menurut Ferdiansyah, distribusi lebih awal memberikan waktu yang lebih panjang bagi wajib pajak untuk membayar PBB. Langkah tersebut juga memberi kesempatan kepada Bapenda untuk melakukan verifikasi terhadap objek pajak yang sudah maupun belum melakukan pembayaran.

Tahun ini, Bapenda Maros membagikan sekitar 400 ribu SPPT kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan di tengah realisasi penerimaan PBB Maros hingga Juli 2026 yang mencapai sekitar Rp32,1 miliar atau 67,84 persen dari target Rp47,3 miliar.

Ferdiansyah berharap berbagai langkah yang dilakukan dapat mendorong peningkatan penerimaan PBB pada tahun ini.

“Insyaallah nanti tren pendapatan tahun ini, khusus PBB akan ada peningkatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran yang telah disiapkan, termasuk program penghapusan sanksi administrasi, agar kewajiban PBB dapat segera diselesaikan.

 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua