kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Pemkab Jeneponto Pastikan THR Hari Ini Cair

Pemkab Jeneponto Pastikan THR Hari Ini Cair
Ilustrasi THR (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan hari ini.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto A. Armawih A. Pakih saat dikonfirmasi pada Senin (25/3) malam.

Pemprov Sulsel

“Insya Allah besok akan kami cairkan dan selanjutnya akan langsung masuk ke rekening para penerima THR di lingkup Pemkab Jeneponto secara umum akan mulai dilaksanakan besok,” ucapnya.

Rencananya, anggaran senilai Rp26.640.702.991 ini akan dibayarkan kepada seluruh PNS, PPPK dan Anggota DPRD Jeneponto dengan rincian sebagai berikut;

1. PNS sebanyak 4.663 orang dengan total anggaran senilai Rp24.756.832.612,-
2. PPPK sebanyak 436 orang dengan total anggaran Rp1.709.829.114,-
3. Anggota DPRD sebanyak 40 orang dengan total anggaran Rp174.041.265,-

Atas kerja-kerja keras yang aktif dan peran serta seluruh unsur terkait maka dipastikan THR lebih awal dicairkan ketimbang dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni, paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Secara komponen, Armawih menjelaskan THR yang diberikan kepada seluruh ASN dari Instansi Pemerintah Kabupaten Jeneponto yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

“Yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum,” jelasnya.

Adapun Menurutnya, jumlah pencairan tunjangan kinerja ini disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini juga sudah disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri saat didampingi Sekda Jeneponto Arifin Nur beberapa waktu lalu.

Dimana beliau menyampaikan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi Pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pemerintah.

“Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” tuturnya.

Diketahui, jika Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menganggarkan THR tahun ini sebanyak Rp48,7 triliun.

Sedangkan pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini mencapai Rp50,8 triliun atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023 lalu.

PDAM Makassar