kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Bantaeng Salurkan Rp 467 Juta Untuk Warga Kurang Mampu

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyalurkan dana Rp 467 Juta untuk warga kurang mampu yang masuk dalam program Keluarga Harapan (PKH), di Balai Kartini, Senin (17/04).

Koordinator PKH Bantaeng, Kasmiati Saleh mengatakan, setiap keluarga mendapatkan nilai bantuan yang berbeda-beda.

Pemprov Sulsel

Ada beberapa keluarga yang mendapatkan bantuan lebih dari Rp1 juta. Para penerima bantuan ini berasal dari delapan kecamatan yang ada di Bantaeng.

"Mereka ini perwakilan dari delapan kecamatan yang ada di Bantaeng," pungkasnya.

Menurutnya, program ini berhasil menyentuh lapisan masyarakat yang membutuhkan berkat peran dari pemerintah daerah.

Dimana, program ini tepat sasaran berkat fungsi kontrol pemerintah daerah.

"Terimakasih kepada pak Bupati Bantaeng yang memberikan peran yang besar sehingga penyaluran bantuan ini bisa tepat sasaran dan menyentuh seluruh yang membutuhkan," bebernya.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah daerah ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Ia, berharap bantuan ini dapat digunakan agar keluarga mereka bisa ikut berbahagia di lebaran tahun ini.

"Apa yang kita lakukan ini, adalah komitmen pemerintah agar semua lapisan masyarakat sampai di desa ikut merasakan kehadiran pemerintah," harapnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut berterimakasih kepada setiap orang yang terlibat sehingga bantuan ini bisa sampai ke tangan yang tepat.

"Jangan ki lupa berterimakasih kepada kepala desa ta, lurah dan camat yang senantiasa memantau distribusi bantuan ini. Jangan lupa juga para PKH dan SLRT yang melakukan pendataan ke masyarakat," kata dia.

Sementara, Camat Sinoa Hariyanto atas nama masyarakat penerima bantuan dari kecamatan Sinoa mengaku berterimakasih kepada pemerintah daerah yang berupaya memberikan kemudahan untuk proses pencairan ini. Menurut dia, proses pencairan bantuan ini awalnya dilakukan di kantor pos, sehingga terjadi desak-desakan.

"Sekarang, kita berkumpul di Balai Kartini, duduk di kursi yang cukup untuk menunggu pencairan. Yang tidak sempat mencairkan bantuan di Balai Kartini, juga bisa melakukan pencairan di kantor kecamatan," ungkapnya.

PDAM Makassar