kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Pemerintah Imbau Warung Makan di Bulukumba Tak Buka Pada Siang Hari

Pemerintah Imbau Warung Makan di Bulukumba Tak Buka Pada Siang Hari
(Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Bulukumba meminta agar pelaku usaha makanan dan minuman untuk tidak membuka usahanya pada pagi hingga siang selama Bulan suci Ramadan 1445 H/2023 M.

Sesuai dengan Surat Edaran Yang Dikeluarkan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf tentang pelaksanaan bulan suci Ramadan.

Pemprov Sulsel

Dalam surat edaran nomor 188.6/386/PEM yang dikeluarkan pada 8 Maret 2024 itu berisi beberapa poin, termasuk soal jam operasional pengusaha makanan dan minuman.

Pada poin (5), berbunyi “Bagi pengusaha makanan dan minuman agar membuka usahanya paling cepat pukul 15.00 Wita untuk pelayanan pembelian makanan untuk buka puasa.”

Dalam edaran tersebut juga disampaikan bahwa tim gabungan Kodim 1411, Polres, Satpol PP, Camat, Lurah dan Kepala Desa bersama pemerintah setempat, akan melaksanakan pemantauan/pengawasan operasi secara rutin selama Ramadan.

Selain bagi pengusaha makanan dan minuman, dalam edaran tersebut juga meminta pengusaha hiburan agar menutup usahanya selama Ramadan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf menyampaikan ucapan selamat Ramadan kepada masyarakat Bulukumba.

Andi Edy juga meminta agar masyarakat harus saling menghargai dalam menjalankan ibadah Ramadan.

“Kepada masyarakat Bulukumba saya menyampaikan selamat menjalankan ibadah Ramadan, baik itu yang mulai Senin maupun yang mulai di hari Selasa, yang utama kita saling menghormati,” ucap Andi Edy.

PDAM Makassar