KabarMakassar.com -- Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara terus menyelidiki kebakaran lahan yang turut menghanguskan area pekuburan adat Pong Timban di Kecamatan Baruppu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran pada Jumat (23/10/2026) malam.
Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat yang digelar Polres Toraja Utara di Baruppu Selatan, Kecamatan Baruppu, Rabu (04/11/2026).
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Kehadiran Kepolisian di tengah-tengah warga tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mampu menguatkan semangat kebersamaan warga untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas termasuk menjaga kelestarian lingkungan," ujar Yoseph.
Dalam pertemuan tersebut, polisi bersama warga turut membahas penanganan kebakaran lahan yang berdampak pada area pekuburan adat Pong Timban.
Kebakaran yang terjadi pada 23 Oktober 2026 itu menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian kepolisian, mengingat lokasi terdampak merupakan kawasan pekuburan adat masyarakat setempat.
Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan
Di sela kegiatan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara kembali melakukan olah TKP pada area pekuburan adat yang terdampak kebakaran.
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat maupun mengetahui kejadian tersebut untuk mendalami rangkaian peristiwa kebakaran.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran maupun kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Imbau Warga Aktifkan Satkamling
Selain membahas penanganan kebakaran, Kapolres Toraja Utara juga mengingatkan masyarakat agar kembali mengaktifkan pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di setiap kampung.
Menurutnya, keberadaan Satkamling penting untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah berbagai gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Toraja Utara turut menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat setempat.
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan adat masyarakat di wilayah Baruppu Selatan.
Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan, menyelesaikan persoalan lingkungan, serta mempertahankan nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Penulis: Jerni Bening