KabarMakassar.com — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah, menyebut Bapenda mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 86 persen hingga periode jatuh tempo pembayaran.
Dari target penerimaan yang ditetapkan tahun ini, realisasi tersebut setara sekitar Rp250 miliar. Namun, Bapenda masih harus mengejar sekitar Rp40 miliar atau 100 persen untuk memenuhi keseluruhan target hingga Desember 2026.
Ia mengatakan capaian 86 persen tersebut melampaui target yang ditetapkan hingga masa jatuh tempo, yakni 85 persen.
“Target kita 85 persen sampai jatuh tempo, ternyata bisa mencapai 86 persen. Saya berterima kasih kepada seluruh warga Kota Makassar yang telah tertib membayarkan PBB tepat waktu,” kata Asminullah di Toarco jalan Latimojong, Jumat (02/09).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode jatuh tempo 2025, realisasi PBB tercatat sekitar 83 persen.
Selain persentase yang meningkat, penerimaan secara nominal juga bertambah sekitar Rp6 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Asminullah mengatakan Bapenda masih memiliki waktu hingga Desember untuk mengejar kekurangan penerimaan.
Dari posisi 86 persen, masih terdapat sekitar 14 persen atau kurang lebih Rp40 miliar yang harus ditagih.
“Sudah 86 persen, angkanya sekitar Rp250 miliar. Masih ada sekitar 14 persen atau Rp40 miliar yang akan kami kejar sampai bulan 12 nanti,” ujarnya.
Ia optimistis target penerimaan PBB dapat dipenuhi hingga akhir tahun. Optimisme itu didasarkan pada tren pembayaran yang masih menunjukkan perkembangan positif.
“Kalau melihat trennya, insyaallah sampai target. Tahun lalu itu cuma 83 persen. Ini surplus sekitar Rp6 miliar lebih. Kalau tahun lalu bisa capai target, maka tahun ini tentu harus bisa 100 persen,” tegasnya.
Upaya mengejar sisa penerimaan juga didukung capaian sejumlah wilayah. Bapenda mencatat tiga kecamatan telah merealisasikan pembayaran PBB hingga 100 persen.
Ketiga wilayah tersebut yakni Kecamatan Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala.
Asminullah mengapresiasi capaian tersebut dan menyebut kepatuhan masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan turut menunjukkan perkembangan positif.
“Teman-teman di kecamatan, kelurahan, RT/RW ini sangat kami apresiasi. Ini tidak lepas dari keterlibatan RT/RW, lurah, dan camat sebagai garda terdepan di lapangan,” katanya.
Untuk mengejar tunggakan, Bapenda juga melakukan penagihan langsung terhadap sejumlah wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup besar.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang baliho berukuran 4x6 meter di depan objek pajak yang menunggak.
Asminullah menyebut sedikitnya 12 objek pajak telah dipasangi baliho. Nilai tunggakannya bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Ada 12 yang kami pasang. Berbeda-beda, tidak semua sama. Ada yang miliaran, ada yang ratusan juta. Yang kami pasangi itu yang tunggakannya lumayan besar,” tukasnya.
Penulis: Nursinta