kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pasca Pencabutan Nomor Urut Paslon, KPU Jeneponto Mulai Lakukan Simulasi Kampanye

Pasca Pencabutan Nomor Urut Paslon, KPU Jeneponto Mulai Lakukan Simulasi Kampanye
(Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan mulai menyiapkan simulasi kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Persiapan ini dilakukan KPU usai menetapkan Nomor urut paslon Bupati di Gedung Kantor II KPU Kabupaten Jeneponto pada Senin (23/09) kemarin.

Pemprov Sulsel

Simulasi ini disampaikan melalui draft yang telah disodorkan KPU ke masing-masing Liaison Officer (LO) paslon.

“Kami telah membahas titik-titik lokasi Kampanye dan penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing paslon,” ucap Koordinator Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Jeneponto,Hasrullah Hafid saat dikonfirmasi, Selasa (24/09).

Dalam draft tersebut, Hasrullah menyebut telah menyodorkan jadwal dan lokasi kampanye umum bagi setiap paslon di 11 Kecamatan. Diantaranya adalah;

1 Kecamatan Binamu di Stadion mini Turatea dan Lapangan Pastur dengan titik lokasi kampanye umum di Kelurahan Empoang.

2. Kecamatan Turatea di Lapangan Paitana, dengan titik lokasi kampanye umum, Desa Paitana.

3. Kecamatan Tamalatea, Lapangan Tamalatea, dengan titik lokasi kampanye umum, Kelurahan Bontotangnga.

4. Kecamatan Bontoramba, Lapangan Bontoramba dengan titik lokasi kampanye umum, Kelurahan Bontoramba.

5. Kecamatan Bangkala, Lapangan Bangkala dengan titik lokasi kampanye umum, Kelurahan Benteng.

6. Kecamatan Bangkala Barat, lapangan Bangkala Barat dengan titik lokasi kampanye umum Kelurahan Barana.

7. Kecamatan Kelara, Lapangan Tolo dengan titik lokasi kampanye umum di Kelurahan Tolo.

8. Kecamatan Rumbia, Lapangan Rumbia dengan titik lokasi kampanye umum di Desa Rumbia.

9. Kecamatan Batang, Lapangan Batang dengan titik lokasi kampanye umum di Kelurahan Togo-togo.

10. Kecamatan Tarowang, Lapangan Tarowang dengan titik lokasi kampanye umum di Desa Tarowang.

11. Kecamatan Arungkeke, Lapangan Arungkeke dengan titik lokasi kampanye umum di Desa Arungkeke.

Lebih lanjut, Hasrullah menyebut jika jadwal serta lokasi ini bisa saja berubah sebab hingga kini masih menunggu tanggapan dan masukan dari masing-masing paslon Bupati.

” “Ini belum final karena harus menyampaikan ke paslon dan bisa saja kemungkinan bergeser atau berkurang sehingga menunggu saran dari masing masing pasangan,” imbuh Hasrullah.

Selain menunggu hasil koordinasi, KPU jeneponto juga masih menuggu daftar nama-nama tim kampanye yang akan disetor ke KPU.

Termasuk kata dia, masing-masing paslon juga wajib menyertakan akun-akun sosial medianya. yakni diantaranya adalah, akun FB, Instagram maupun akun-akun lainnya.

“Paling lambat masing-masing paslon diwajibkan menyetor semua persyaratan yang diminta KPU sebelum tanggal 25 September 2024 nanti,” pungkasnya.

PDAM Makassar