Langsung ke konten
News

OTK Lempari Kendaraan di Takalar Hingga Rusak, Polisi Buru Pelaku

Empat mobil rusak akibat aksi pelemparan batu oleh OTK di Jalan Poros Takalar–Jeneponto. Polisi kini menyelidiki dan memburu para pelaku.

ardiyanti
Satu Mobil Truk Roda 6 Kaca Depan Pecah ( ist)
Satu Mobil Truk Roda 6 Kaca Depan Pecah ( ist)

KabarMakassar.com -- Aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan terjadi di Jalan Poros Takalar–Jeneponto, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Sebanyak empat kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan setelah diduga diserang orang tidak dikenal (OTK), Selasa (22/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di Lingkungan Sayowang Baru, Kelurahan Pa'bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah tiga orang dan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha MX King. Mereka disebut bergerak dari arah selatan menuju utara.

Aksi pertama diduga menyasar mobil Honda Brio putih bernomor polisi DD 1734 PL yang dikemudikan Silva (33), seorang karyawan BUMN.

Saat mendekati kendaraan tersebut, salah seorang pelaku diduga memukul kaca spion bagian kanan hingga patah sebelum melarikan diri ke arah utara.

Tak lama berselang, ketika berada di depan Masjid Nurul Jami'ah Bontongape, para pelaku kembali diduga melakukan penyerangan dengan melempar batu ke arah sejumlah kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.

Kapolsek Polongbangkeng Selatan, AKP Kaharuddin Lallo, membenarkan insiden tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

"Insiden tersebut masih kami selidiki dan kami akan mengejar para pelaku pelemparan batu terhadap tiga kendaraan tersebut," ujar Kaharuddin.

Akibat kejadian itu, tiga mobil mengalami kerusakan pada kaca bagian depan.

Kendaraan tersebut masing-masing Daihatsu Terios bernomor polisi DD 1453 BC milik Sudarnianto (40), warga Kabupaten Gowa; truk 10 roda atau Fuso bernomor polisi DD 8101 RH yang dikemudikan Ahmad Sofyan (46), warga Kabupaten Bulukumba; serta Toyota Avanza bernomor polisi DW 1084 AQ yang dikemudikan Pudding (37), warga Kabupaten Bantaeng.

Sementara Honda Brio yang lebih dahulu menjadi sasaran mengalami kerusakan pada kaca spion bagian kanan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai jutaan rupiah akibat kerusakan pada kaca dan spion kendaraan.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

 

Penulis: Soleh Sibali 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua