KabarMakassar.com — Pemilu serentak 2024 akan segera dilaksanakan. Penyelenggara pemilu telah melaksanakan tahapan-tahapan pemilu, KPU telah membuka pendaftran calon anggota legislatif (Caleg) dan anggota Dewan Perwakilan (DPD) untuk pemilu 2024.
Partai politik telah melakukan konsolidasi internal partai. Suasana pemilu kian terasa bahkan menjadi wacana yang begitu hangat untuk diperbincangkan. Suguhan wacana politik pun hadir disetiap media baik itu media mainstream maupun media sosial.
Menjelang pemilu 2024 masyarakat akan disajikan kampanye Jualan program pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan gratis. Wacana yang sering kita dengar pada setiap pencalonan baik untuk calon anggota legislatif dan calon presiden dan wakil presiden.
Namun, banyak juga para kandidat yang sukses menjaring simpatik berkat kampanye program gratis.
Isu populer gratis ini akan mempengaruhi suara rakyat dan akan lebih bermakna bagi kandidat disetiap momentum pemilihan untuk mendapatkan dukungan.
Kandidat yang telah diusung oleh partai yang mencalonkan akan beradu program yang pastinya pro rakyat.
Kendati demikian program gratis yang ditawarkan ini belum tentu terlaksana dalam jangka panjang.
Hanya saja, program-program pembangunan yang ada belum menyediakan ruang dan mekanisme pengawasan dari masyarakat yang mestinya juga terintegrasi dalam program-program pembangunan. Masyarakat harusnya terlibat dan melibatkan diri pada langkah yang lebih jauh yakni monitoring, evaluasi atau penilaian terhadap program pembangunan.
Secara subtansial program pembangunan adalah untuk rakyat. Oleh karena itu ketepatan sasaran harusnya diberikan pula ruang untuk rakyat untuk menilainya dan hasilnya berimbang.
Penilaian program pembangunan dikenal dengan istilah audit sosial, istilah ini belum populer, audit yang melibatkan masyarakat atau komunitas, kelompok rentan/marginal/miskin (Perempuan, orangtua, kelompok difabel dan anak-anak).
Model pelibatan masyarakat sebagai penerima manfaat ini memang sebaiknya dilakukan untuk memastikan program-program tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara sosial.
Kebijakan dan program pemerintah dalam pemenuhan hak dasar meningkatkan ekspektasi bagi warga untuk mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan. Ekspektasi ini tidak diimbangi oleh perubahan dalam pelayanan publik dan peningkatan sarana yang memadai.
Dalam dunia kesehatan dan pendidikan masih tampak jelas praktek diskriminatif terhadap yang kurang mampu “tak ada uang tak ada ruang”.
Untuk itu mencapai keseimbangan atas program-program yang telah dijanjikan pada saat kampanye, diperlukan audit sosial berbasis komunitas agar terjadi tingkat kepercayaan bagi warga dimasa mendatang. Semoga pemilu 2024 menghasilkan calon wakil rakyat yang selalu mementingkan kepentingan rakyat.