KabarMakassar.com — Operasi Patuh Pallawa Tahun 2023 digelar mulai hari ini, Senin (10/07) hingga Minggu (23/07) mendatang.
Anggota Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Cietra Ariesta mengatakan Operasi Patuh Pallawa 2023 kali ini digelar selama 14 hari dengan menyasar delapan (8) pelanggaran prioritas untuk ditindaki dan ditertibkan.
"Menginformasikan kepada seluruh masyarakat selama 14 hari akan dilaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2023," ungkapnya
Adapun delapan pelanggaran prioritas tersebut yakni :
1. Tidak menggunakan helm
2. Pengendara dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Menggunakan hp saat berkendara
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. TNKB tidak sesuai spektek
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas guna keselamatan bersama.
"Patuhi aturan berlalu lintas dan lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda," pungkasnya.