kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Operasi Keselamatan Marano Berakhir, Polisi Berikan Sanksi Tilang 52 Pengendara

Operasi Keselamatan Marano Berakhir, Polisi Berikan Sanksi Tilang 52 Pengendara
Kasatlantas bersama Kasi Humas Polresta Mamuju.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Operasi keselamatan marano 2024 telah berakhir pada minggu tanggal 17 Maret 2024 kemarin, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menindak puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Najamuddin menyebutkan, sebanyak 52 sanksi tilang yang dikeluarkan oleh personel satgas gakkum operasi keselamatan Polresta Mamuju.

Pemprov Sulsel

“Ada 52 sanksi tilang yang dikeluarkan oleh personel satgas gakkum operasi keselamatan Polresta Mamuju,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena banyaknya yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara anak dibawah atau tidak memiliki Sim.

“Pelanggaran yang dilakukan itu di dominasi pelanggaran yang kasat mata,” ungkap Kasatlantas.

“Rincian pelanggaran yang diberikan sanksi tilang tersebut yakni 18 tidak menggunakan helm, 20 pengendara anak dibawah umur dan 14 melanggar rambu-rambu,” lanut Kasatlantas di kantor pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju,Rabu (20/3).

Menurut AKP Najamuddin, operasi keselamatan marano 2024 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan sehingga dengan gencar berikan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam aturan Lalu lintas.

Adapun Barang bukti yang disita sebagai berikut :
– Surat Izin Mengemudi (SIM) C: 9 lembar
– Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 13 lembar
– Kendaraan sepeda motor 30 unit

Pihaknya berharap agar warga yang akan bepergian agar selalu perhatikan kelengkapan kendaraannya dan tertib dalam aturan berlalu lintas.

“Jika tidak maka kami akan menindak dengan sanksi tilang,” tutup Kasat Lantas AKP Najamuddin

PDAM Makassar