Langsung ke konten
News

Ombudsman RI Buka Peluang Investigasi Karhutla Lintas Negara

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher berencana memimpin investigasi khusus karhutla untuk mendalami dugaan maladministrasi dan memperbaiki tata kelola penanganannya.

ardiyanti Diperbarui
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher (Dok: KabarMakassar).
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher menyatakan akan memimpin langsung investigasi khusus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai semakin serius dan berdampak pada keselamatan masyarakat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuzran saat berkunjung ke kantor Ombudsman Sulsel dijalan Letjen Hertasning, Kamis (29/10).

Investigasi tersebut direncanakan menggabungkan penelusuran dari aspek hukum dan kehutanan. Ombudsman juga akan menyusun konsep pemeriksaan serta memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan tata kelola karhutla.

“Ini sudah masalah kemanusiaan. Kita harus cepat. Nanti jika kami gabungkan, bisa saja saya akan memimpin sendiri terhadap isu karhutla,” kata Nuzran.

Ia menyebut, penanganan karhutla tidak bisa hanya berfokus pada kejadian yang berlangsung saat ini. Menurutnya, persoalan yang berulang setiap tahun tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan dalam pencegahan maupun penanganannya.

Ombudsman juga membuka kemungkinan mendalami dugaan maladministrasi yang melibatkan perusahaan dalam negeri, perusahaan asing, maupun institusi terkait. Pemeriksaan akan mencakup kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan kesalahan prosedur dalam tata kelola penanganan karhutla.

“Kalau kita masuk, berarti ada dugaan maladministrasi, apakah perusahaan-perusahaan asing, apakah perusahaan dalam negeri atau ada institusi-institusi lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, investigasi tersebut akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan, termasuk menelusuri faktor yang menyebabkan penanganan karhutla dinilai belum optimal.

Ombudsman berharap pemeriksaan dapat menghasilkan solusi untuk memperbaiki tata kelola serta mencegah persoalan serupa terus berulang.

Ia turut menyinggung adanya isu dugaan kesengajaan dalam kasus karhutla serta persoalan yang berkaitan dengan negara lain, termasuk Malaysia dan Singapura.

"Tapi tentu dugaan tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk menemukan bukti-bukti yang lebih jelas," tukasnya.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua