kabarbursa.com
kabarbursa.com

Ojol Hanya Bisa Mengisi Pertalite Sekali Sehari, Ini Tanggapan Pertamina

banner 468x60

KabarMakassar.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil Ojek Online (Ojol) yang tidak bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite lebih dari satu kali sehari di Makassar, Rabu (07/09).

Dari video tersebut, tampak pengemudi Ojol mengisi BBM di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Pemprov Sulsel

Pengemudi tersebut tidak bisa mengisi BBM untuk kedua kalinya setelah sebelumnya hanya mengisi Pertalite senilai Rp50.000.

"Ini saya lagi isi BBM di SPBU pintu satu, katanya sudah tidak bisa isi. Satu kali ji bisa isi," ucap pengemudi Ojol dalam video tersebut.

"Jadi tidak bisa isi ini? Cuma satu kali? Jadi kalau 50.000 ji kita isi tadi pagi ndak bisa juga?" Lanjut tanya pengemudi Ojol ke pegawai SPBU.

"Tidak bisa pak karena sudah perintah dari ini.  Makanya kalau mau Ki isi satu kali," jawab pegawai SPBU menimpali pengemudi Ojol

Senior Supervisor Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan menyebut terdapat kesalahpahaman yang dilakukan pihak SPBU tersebut.

Ia mengatakan jika petugas SPBU tersebut sudah diberikan teguran.

"Pure kesalahan operator mas, sudah kita tegur salah pemahaman dia," katanya.

Taufik menjelaskan aturan kuota bagi kendaraan yang mengisi BBM Pertalite dalam sehari memang tercantum dalam aturan yang ada. Selain itu nomor plat kendaraan tercatat otomatis sehingga nantinya kendaraan akan diketahui dalam sehari mengisi berapa liter.

Namun untuk kasus di video viral tersebut dengan pengemudi Ojol yang baru mengisi Rp50.000 dan tidak bisa lagi mengisi kedua kalinya berbeda dengan aturan yang ada. 

Ia pun menerangkan saat ini Kota Makassar mulai menerapkan BBM subsidi tepat sasaran dimana masih dalam tahap uji coba kepada masyarakat.

"Uji coba sudah dilakukan per 1 September. Untuk yang belum memiliki QR code masih dapat mengisi seperti biasanya namun dicatat nopolnya. Tapi kedepannya akan ada perlakuan yang berbeda ketika sudah masuk fase penerapan," terangnya.

"Jadi nanti setelah bertahap, akan disesuaikan dengan yang sudah memiliki QR. Jadi ada batasan-batas yang sudah ditetapkan seperti kapasitas tangki BBM mobilnya, atau peraturan daerah," sambungnya.

Diketahui aturan yang berlaku saat ini seperti penggunaan solar yakni truk 6 roda non tambang dan perkebunan kuotanya sebanyak 100 liter, roda 4 angkutan umum kuotanya sebanyak 80 liter, dan roda 4 kendaraan pribadi hanya 60 liter per hari.
 

PDAM Makassar