KabarMakassar.com — Sejumlah pedagang kaki lima bersitegang dengan petugas Satpol PP di Pasar sentral Karisa bahkan kedua pihak nyaris bentrok.
Ketegangan itu dipicu lantaran pedagang menolak untuk direlokasi oleh petugas.
Petugas Satpol PP dari bidang Linmas Pol PP Rusdianto mengatakan kami sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini sejak minggu lalu kepemilik lapak untuk direlokasi.
"Tabe minggu depan, saya bilang begitu mungkin saya akan melakukan penertiban karena dianggap mengganggu," ujarnya kepada KabarMakassar.com, Jumat (11/2).
Dinas Perindustrian menilai, kata dia relokasi itu dilakukan lantaran menjadi pemicu kemacetan.
"Hari ini yang akan kita relokasi hanya lima lapak karena terindikasi berjualan sayur selebihnya ikan," jelasnya.
Rusdi mengaku lapak yang direlokasi hanya penjual ikan dan sayur karena ada tempat khusus yang telah disediakan.
"Alhamdulillah penjual ikan sebagian sudah bergerak kedalam dan kami dari dinas Satpol PP sudah memastikan disediakan tempat baru dan alhamdulillah tempat sudah ada didalam pasar," jelasnya.
Ditanya soal pajak yang disinyalir menjadi penyebab direlokasinya beberapa lapak, Rusdi menyebut tak tahu menahu soal itu.
"Untuk saat sekarang, menurut pengakuan dari UPT tidak tahu ijinnya dari mana ini," bebernya.
Sementara Daeng Bollo salah satu pedagang yang akan direlokasi lapaknya mengaku kaget.
"Saya kaget karena sebelumnya lapak saya hanya disuruh geser kebelakang saja oleh petugas pasar bukan dipindahkan," jelasnya sambil histeris.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait agar relokasi ini tak dilakukan.
"Kami meminta pemerintah agar niat relokasi ini dihentikan. Kasihani kami pak, kami punya anak yang perlu disekolahkan. Kami butuh hidup," pinta Daeng Bollo.
Meski demikian, para pedagang masih bisa bernafas lega lantaran Satpol PP menunda pembongkaran.
Hal itu disebabkan karena tak satu pun pihak Disperindag yang ikut hadir dilokasi itu sehingga petugas Satpol PP mulai menarik diri.