KabarMakassar.com — Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang santri berinisial RA (15), di Makassar. RA tewas setelah berusaha melerai pengeroyokan yang dilakukan tiga remaja terhadap dua rekannya. Ketiga pelaku berinisial AR (15), HA (14), dan RF (14), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Minggu (30/9) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Ir Sutami, Makassar. Saat itu, ketiga pelaku terlibat pengeroyokan terhadap dua rekan korban. RA, yang berada di lokasi, mencoba melerai aksi kekerasan tersebut.
“Awalnya melakukan penganiayaan terhadap rekan korban tetapi korban melerai. Korban sedang duduk sambil makan snack di atas jembatan penyeberangan tersebut, tiba-tiba datang 3 pelaku,” kata Devi kepada wartawan, Kamis (03/10).
Devi membeberkan, ketiga pelaku kesal karena korban melerai saat mereka melakukan pengeroyokan terhadap dua rekan korban. Sehingga pelaku menganiayanya korban hingga tidak sadarkan diri.
“Karena melerai itu korban jadi sasaran oleh tiga orang tersebut dan untuk saat ini korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Devi para pelaku tidak mengenal korban. Namun, mereka memiliki dendam pada santri lainnya di pondok pesantren yang sama dengan korban.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, untuk mengembangkan motif lainnya.
“Keterangan pelaku seperti itu. Tapi untuk motif masih kita kembangkan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga remaja di Makassar diamankan pihak kepolisian, atas kasus dugaan penganiayaan kepada seorang santri, hingga tewas. Penganiayaan tersebut terjadi di jembatan penyeberangan orang (JPO).
Ketiga remaja tersebut, masing-masing berinisial AR (15), HA (14), RF (14), mereka ditangkap di rumah nya masing-masing di sekitar Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Sementara korban berinisial RA (15), berasal dari Enrekang.
“Iya, tiga orang terduga pelaku sudah kita amankan. Mereka masih di bawah umur,” kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, Selasa (01/10).
Sementara itu, Pembina Pondok Pesantren Ahlul Qur’an Makassar, Asyraf mengatakan perisitwa tersebut terjadi ketika korban dan dua rekannya, meminta izin keluar pondok pesantren untuk membeli makanan, pada Senin (30/09), sekitar 23.00 WITA.
Setelah keluar membeli makanan, korban bersama dua rekannya singgah di atas JPO yang berada di Jalan Ir Sutami, Makassar. Dimana ketiga pelaku juga berada di sekitar JPO tersebut.
“Kan tiga orang, korban dan dua orang temannya minta izin keluar pondok malam-malam jam 11, cari makan alasannya lalu dia nongkrong di jembatan penyeberangan itu di atas di dekat SMA 6 terus ada beberapa orang yang nongkrong juga di situ,” kata Asyraf kepada wartawan.
Asyraf mengatakan para pelaku sempat menanyakan asal sekolah korban. Kemudian ketiga pelaku langsung menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
Setelah melakukan penganiaya, para pelaku yang mengetahui korban merupakan santri, lalu menyuruh rekan korban untuk membawa korban kembali ke pondok pesantren tersebut.
Asyraf mengungkapkan bahwa saat korban tiba di pondok pesantren, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri, sehingga langsung di bawah ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dia dibawa ke asrama yang bawa temannya. ini pelaku sempat minta tolong ke ini temannya untuk dibawa. kemudian setelah minta tolong ada yang tolong temannya dia pelaku pergi. waktu saya periksa sudah tidak ada, saya turun ke kamar, saya menelfon ke pimpinan, setelah menelfon pimpinan langsung saya bawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Asyraf korban mengalami luka lebam dan memar di bagian kepala, dan diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
“Lukanya di kepala, mungkin karena jatuh ada memar. Korban sudah tiga tahun lebih di pesantren,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa para pelaku, untuk mengungkap motif ketiga pelaku menganiaya korban hingga tewas.