kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Nakes di Luwu Diminta Inklusif dan Tak Diskriminatif ke Kelompok Rentan

Nakes di Luwu Diminta Inklusif dan Tak Diskriminatif ke Kelompok Rentan
ilustrasi pelayanan kesehatan untuk lansia (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Luwu mendorong penerapan pelayanan kesehatan yang inklusif dan bebas diskriminasi di seluruh fasilitas layanan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan layanan kesehatan yang setara.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara humanis dan tidak diskriminatif. Ia menilai tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang layak.

Selain itu, perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan lebih intensif. Penerapan prinsip HAM dalam pelayanan kesehatan dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi, serta memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak dasar yang dijamin oleh konstitusi negara. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil.

Aparatur kesehatan dinilai sebagai ujung tombak negara dalam menjamin terpenuhinya hak tersebut. Peran tenaga kesehatan menjadi sangat penting dalam memberikan pelayanan yang manusiawi tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menegaskan bahwa tenaga kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai pelayan medis, tetapi juga sebagai pelaksana nilai-nilai HAM di daerah. Ia menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Penerapan prinsip HAM di fasilitas kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan. Penguatan kapasitas aparatur dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif.

“Pelayanan kesehatan harus inklusif, bebas diskriminasi, serta menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu menilai penguatan kapasitas aparatur kesehatan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Seluruh fasilitas layanan kesehatan di daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.

Dengan peningkatan kompetensi aparatur, diharapkan pelayanan kesehatan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain penguatan kapasitas aparatur, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan tenaga profesional menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur kesehatan.

Dukungan dari berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan penerapan prinsip HAM berjalan secara optimal di seluruh fasilitas kesehatan. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu diharapkan semakin berkualitas dan merata.

error: Content is protected !!