Langsung ke konten
News

Motor Trail Tabrak Pohon di Gowa, Mahasiswa Asal Wajo Meninggal Dunia

Mahasiswa 24 tahun tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa. Motor trail korban menabrak trotoar dan pohon. Polisi menyelidiki penyebabnya.

ardiyanti Diperbarui
Lokasi kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang mahasiswa di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Lokasi kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang mahasiswa di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

KabarMakassar.com -- Seorang mahasiswa bernama Rafli Riyanto (24) meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2026).

Korban yang mengendarai sepeda motor trail dilaporkan kehilangan kendali hingga menabrak trotoar dan pohon di tepi jalan. Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban diketahui melaju dari arah Makassar menuju Samata menggunakan sepeda motor trail.

Saat melintas di Jalan Tun Abdul Razak, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba kehilangan keseimbangan hingga menghantam trotoar.

Benturan tersebut membuat kendaraan melenceng dan menabrak pohon di pinggir jalan. Tubuh korban kemudian terpental ke badan jalan.

Seorang saksi mata, Daeng Sawe, mengatakan sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan terjadi.

"Korban melaju dari arah Makassar menuju Samata. Tiba-tiba hilang keseimbangan dan seketika menabrak trotoar lalu pohon," ujar Daeng Sawe.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan tangan. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Gowa mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian memeriksa kondisi kendaraan, lokasi benturan, rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhly, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm.

Selain itu, polisi menduga korban menggunakan telepon genggam saat mengendarai sepeda motor.

"Dari hasil olah TKP, korban diketahui berkendara tanpa memakai helm dan diduga kuat sambil bermain ponsel saat melaju dengan kecepatan tinggi," jelas Hasan.

Meski demikian, dugaan penggunaan ponsel dan faktor kelalaian pengendara masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian terkait penyebab kecelakaan.

Usai penanganan di lokasi, jenazah Rafli diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, sepeda motor trail milik korban diamankan di kantor Satlantas Polresta Gowa sebagai barang bukti.

Atas kejadian tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak mengoperasikan telepon genggam saat berkendara.

Pengendara juga diminta memperhatikan kecepatan dan kondisi jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Penulis: Soleh Sibali 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua