KabarMakassar.com -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial TOT alias OK (34) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku yang merupakan warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rantepao, diamankan di wilayah Batu Lelleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Sabtu (17/10/2026) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin Aipda Simbara Buntu Lipa setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban, Saba Rani Pongsabak (41), di area parkir Cafe Pleton, Rantepao.
Peristiwa pencurian bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam miliknya di area parkir Cafe Pleton sebelum berangkat ke sekolah.
Namun, karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci kendaraan yang masih terpasang pada kontak sepeda motor.
Sekitar pukul 13.00 WITA, ketika hendak pulang sekolah, korban menyadari kunci sepeda motornya tertinggal. Saat kembali memeriksa lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi bersama rekannya. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam membawa pergi sepeda motor milik korban.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polres Toraja Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah informasi serta menganalisis rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada terduga pelaku yang diketahui berada di sebuah kafe di wilayah Batu Lelleng, Kecamatan Rantepao.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam milik korban serta satu jaket hitam yang diduga digunakan saat pencurian berlangsung.
Menurut Ruxon, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut setelah melihat kunci kendaraan masih terpasang.
"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku TOT alias OK mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di parkiran Cafe Pleton karena melihat kunci kontak masih terpasang pada stop kontak," terangnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Ruxon juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, khususnya di tempat umum.
Ia mengingatkan pengendara untuk selalu memastikan kunci kontak telah dicabut dan kendaraan dalam kondisi terkunci sebelum ditinggalkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor yang memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.
Penulis: Jerni Bening