Langsung ke konten
News

Mensos Tegaskan Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Akan Diberhentikan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pelaku kekerasan di Sekolah Rakyat akan diberhentikan. Kemensos juga mendampingi siswa korban di Jember dan Sumedang.

Nofisari Diperbarui
Ilustrasi perundungan (Dok: KabarMakassar)
Ilustrasi perundungan (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat akan diberhentikan. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan dugaan kekerasan terhadap siswa di Sekolah Rakyat Jember, Jawa Timur, dan Sumedang, Jawa Barat, belum lama ini.

Saifullah mengatakan, Sekolah Rakyat memiliki komitmen untuk mencegah tiga bentuk pelanggaran, yakni kekerasan fisik maupun seksual, perundungan atau bullying, serta intoleransi. Komitmen tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sekolah, di bawah kepemimpinan kepala sekolah.

"Sejak awal sekolah rakyat berkomitmen untuk menghindari, mencegah tiga hal. Kekerasan fisik maupun seksual, bullying dan yang ketiga adalah intoleransi," kata Saifullah, Senin malam (27/10).

Ia menegaskan, ketiga hal tersebut tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat. Karena itu, setiap orang yang terlibat dalam kegiatan sekolah harus mematuhi komitmen tersebut.

"Tiga ini benar-benar hal yang wajib dihindari oleh setiap pemangku kepentingan di sekolah rakyat di bawah kepemimpinan kepala sekolah, itu yang pertama," ujarnya.

Saifullah menyebut, Kemensos telah mengambil tindakan pemberhentian terhadap sejumlah pihak yang melanggar ketentuan tersebut. Ia memastikan langkah serupa akan diterapkan terhadap pelaku kekerasan di Sekolah Rakyat.

"Oleh karena itu, siapapun yang melakukan kekerasan di sekolah rakyat, kita sudah komitmen akan langsung kita berhentikan yang melakukan tiga hal itu," tegasnya.

"Sudah ada beberapa yang kita berhentikan dan tentu terus upaya ini kita perkuat," lanjut Saifullah.

Terkait dugaan kekerasan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Saifullah mengatakan kasus tersebut masih dalam proses pengusutan. Kemensos juga berupaya melakukan mediasi serta mendampingi siswa dan keluarganya.

"Sekarang dalam proses pengusutan. Kita sedang upayakan mediasi, kemudian kita pastikan bahwa siswa dan keluarganya menerima dengan baik," katanya.

Dalam kasus di Jember, tiga siswa tingkat sekolah menengah atas dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa magang Universitas Pertahanan (Unhan) yang bertugas sebagai pembimbing kedisiplinan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, di lingkungan asrama sekolah.

Insiden diduga bermula ketika seorang siswa kedapatan merokok. Siswa tersebut disebut mengalami kekerasan fisik, sementara dua siswa lain yang berusaha membela temannya turut menjadi korban. Salah satu korban dilaporkan mengalami luka di bagian dada hingga mendapat perawatan di Puskesmas Ajung.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jember. Sementara itu, pihak Unhan dilaporkan telah menarik mahasiswa magang dari sekolah tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti keterlibatan mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan.

Saifullah menjelaskan, siswa Sekolah Rakyat memiliki latar belakang kehidupan yang beragam. Sebagian di antaranya pernah putus sekolah, bekerja pada usia dini, atau memiliki kebiasaan yang berbeda sebelum mengikuti pendidikan berasrama.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat proses adaptasi menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Siswa harus menyesuaikan diri dengan pola pendidikan berasrama yang memiliki jadwal kegiatan ketat selama 24 jam.

"Nah itulah makanya di sekolah rakyat itu ada fungsi edukasi, ada fungsi rehabilitasi," katanya.

Ia menambahkan, proses adaptasi dapat mencakup kebiasaan tidur dan rutinitas sehari-hari. Namun, perbedaan latar belakang siswa tidak mengubah larangan terhadap segala bentuk kekerasan di sekolah.

"Di awal-awal pembelajaran mereka membutuhkan yang namanya adaptasi. Kebiasaan tidurnya, dan hal-hal lain yang banyak kita temukan sebagai bagian dari dinamika pembelajaran di sekolah rakyat," ujarnya.

Saifullah mengatakan, Kemensos terus mendampingi siswa dan orang tua yang terdampak kasus kekerasan. Ia menyebut siswa korban dalam kasus yang ditanganinya sempat tidak mengikuti kegiatan belajar, tetapi kini telah kembali ke sekolah.

"Jadi kita bimbing, kita dampingi sampai sekarang ini dan kami tentu menjadikan ini sebagai satu pelajaran," kata Saifullah.

Saat ditanya mengenai mahasiswa magang Unhan yang diduga terlibat dalam kasus Jember, Saifullah menyatakan tindak lanjut terhadap mahasiswa tersebut akan diserahkan kepada pimpinan Unhan. Kemensos, kata dia, tetap memberikan pendampingan kepada siswa dan keluarganya.

"Ya, kita akan serahkan nanti ke pemimpinan Unhan untuk tindak lanjutnya, dan kita mendampingi para orangtuanya dan siswanya. Kemarin sempat dia tidak sekolah tapi sekarang sudah kembali sekolah," tuturnya.

Sementara itu, dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas V Sekolah Dasar di Sekolah Rakyat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, juga menjadi perhatian setelah foto yang memperlihatkan luka pada tubuh korban beredar di media sosial. Aparat kepolisian dan instansi terkait dilaporkan tengah menelusuri kasus tersebut.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua