Langsung ke konten
News

Mengapa 19 Oktober 1669 Dipilih sebagai Hari Jadi Sulsel?

Tanggal 19 Oktober 1669 ditetapkan sebagai Hari Jadi Sulsel melalui Perda Nomor 10 Tahun 1995 setelah melalui seminar dan kajian sejarah.

Nofisari Diperbarui
Tongkonan, rumah adat Sulawesi Selatan (Dok: Ist)
Tongkonan, rumah adat Sulawesi Selatan (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 19 Oktober 1669 sebagai Hari Jadi Sulsel melalui Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995.

Penetapan tersebut berawal dari gagasan Gubernur Sulsel saat itu, H. Zainal Basri Palaguna, pada 1993, sebelum dirumuskan melalui seminar dan pembahasan bersama berbagai unsur masyarakat.

Sejarah penetapan hari jadi tersebut dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, dalam rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-357 Sulsel di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (19/10).

Dalam pemaparan sejarah itu, Andi Winarno menjelaskan bahwa gagasan penetapan hari jadi Sulsel bertujuan menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas daerah. Gagasan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan sebagai landasan melanjutkan pembangunan di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, gagasan yang muncul pada 1993 itu kemudian ditindaklanjuti melalui studi banding ke sejumlah daerah. Pemerintah juga menggelar Tudang Sipulung dalam bentuk seminar pada 18–19 Juli 1995 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

Seminar tersebut melibatkan cendekiawan, tokoh masyarakat, pinisepuh, pimpinan pemerintah daerah tingkat I dan II, tokoh daerah, pimpinan organisasi politik, serta organisasi pemuda se-Sulawesi Selatan. Forum itu membahas rumusan hari jadi yang dinilai dapat menjadi simbol pemersatu masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga dalam pembangunan daerah.

"Seminar ini menampilkan 19 makalah utama dan makalah kunci dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, serta sejumlah makalah sumbangan serta tulisan lainnya dari berbagai unsur secara spontan," kata Andi Winarno.

Dari seminar tersebut, berbagai aspirasi dihimpun dan dibahas oleh para cendekiawan. Hasil pembahasan kemudian menghasilkan lima rumusan usulan kepada gubernur untuk menentukan momentum sejarah yang layak dijadikan hari jadi Sulsel.

Andi Winarno menjelaskan, rumusan tersebut selanjutnya dibahas bersama gubernur dan stafnya dengan mempertimbangkan bobot sejarah dari sejumlah peristiwa penting di Sulawesi Selatan.

"Pembahasan secara mendalam dilakukan oleh Gubernur Kepala Daerah bersama staf, sesuai usulan dan momentum puncak kejayaan peristiwa di Sulawesi Selatan dimaknai memiliki bobot nilai yang sama," ujarnya.

Setelah melalui pembahasan, pemerintah memutuskan untuk memadukan rumusan yang ada menjadi satu tanggal yang memiliki makna simbolik.

"Maka simpulan yang dihasilkan adalah dipandang perlu memadukan atau menggabungkan rumusan yang ada dalam sebuah rumusan yang bermakna simbolik yaitu tanggal 19 bulan Oktober tahun 1669," tambahnya.

Keputusan itu kemudian dituangkan dalam rancangan peraturan daerah dan diajukan kepada DPRD Tingkat I Sulawesi Selatan. Melalui Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 1995, tanggal 19 Oktober 1669 resmi ditetapkan sebagai Hari Jadi Sulawesi Selatan.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua