KabarMakassar.com — Pria berusia 30 tahun tewas seketika usai ditembak oleh Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto.
Pelaku bernama Jusman warga Dusun Goyang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindakan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) sejak tahun 2021 silam.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali membenarkan insiden penembakan tersebut.
"Memang benar terjadi tindakan tegas terhadap pelaku pencurian curanmor, sekitar pukul 16.35 wita," ucap Hambali kepada KabarMakassar.com
Hambali menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Sehingga petugas langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku di kampung Bontoparang, Kecamatan Kelara.
Saat mengetahui petugas datang, pelaku berbalik arah dan berniat melukai petugas dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Beruntung, senjata yang digunakan oleh pelaku tak melukai petugas.
Merasa terancam, akhirnya polisi melepas tembakan peringatan. Akan tetapi pelaku malah mencoba kabur dengan melompat dari atas rumah persembunyiannya.
"Dilakukan tindakan tegas karena pada saat dilakukan penangkapan ia melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan parang," jelasnya.
Tak ingin buruannya lepas begitu saja , polisi langsung membidik dada sebelah kanan pelaku hingga tewas ditempat.
"Karena mengancam jiwa petugas sehingga dilakukan tembakan peringatan 3 kali tapi masih menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.
Ia menyebut jika pelaku sendiri sudah lama menjadi incaran petugas disejumlah daerah, karena pelaku selama ini kerap melakukan pencurian.
"Dilakukan penembakan karena pelaku adalah seorang DPO curanmor oleh Polres Jeneponto pada tahun 2020 lalu selain itu, pelaku juga menjadi incaran Mapolres Bulukumba dan Polres Maros dengan kasus curanmor," Jelasnya.
Guna melakukan proses otopsi, petugas pun langsung membawa jenazah pelaku ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.