kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

May Day, Partai Buruh di Makassar Minta RUU PRT Disahkan

banner 468x60

KabarMakassar.com — Peringatan May Day atau Hari Buruh diperingati ratusan anggota Partai Buruh menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) disahkan.

Ratusan anggota Partai Buruh melakukan aksi longmarch dari depan Kantor DPRD Sulsel menuju dibawah jembatan flyover Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Senin (01/05).

Pemprov Sulsel

Dari pantauan, ratusan buruh itu kemudian menyampaikan aspirasinya di titik pemberhentian longmarch di bawah jembatan flyover Makassar.

Salah satu massa aksi yang tengah menyampaikan orasinya menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law.

"Hari ini kita membuktikan satu sejarah bahwa seluruh rakyat Makassar bersama partai buruh konsisten menolak dan meminta pemerintah mencabut Omnibus Law yang merugikan para buruh," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mensahkan RUU PRT untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja rumah tangga.

"Kawan-kawan kita yang bekerja di rumah tangga mesti kita wujudkan kesejahteraan dengan menuntut pemerintah untuk mensahkan RUU Pekerja Rumah Tangga," sambungnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai-partai pendukung Omnibus Law.

Bahkan, pihaknya menyerukan agar memilih calon presiden dan calon wakil presiden 2024 yang pro terhadap buruh dan kelas pekerja.

"Kita tolak capres dan cawapres 2024 yang diusung oleh partai-partai pendukung Omnibus Law," pungkasnya.

PDAM Makassar