Langsung ke konten
News

Masjid Al-Markaz Barru Masih Aset Pemkab, Pembangunan Ditargetkan Tuntas 2027

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menargetkan pembangunan Masjid Al-Markaz Al-Islami Nurussuhada Lasinri rampung pada akhir 2027. Selama belum diserahkan kepada pengelola, masjid masih menjadi aset Pemkab Barru.

Nofisari Diperbarui
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari saat berbincang dengan jemaah Masjid Al-Markaz Barru (Dok: Ist)
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari saat berbincang dengan jemaah Masjid Al-Markaz Barru (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -- Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menargetkan pembangunan fisik Masjid Al-Markaz Al-Islami Nurussuhada Lasinri Barru rampung paling lambat akhir 2027.

Pemkab Barru masih bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan pembangunan karena masjid tersebut belum diserahkan kepada pihak pengelola dan masih berstatus aset pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan Andi Ina saat berdialog dengan pengurus dan jemaah masjid seusai salat Magrib berjemaah, beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pembangunan, pengelolaan, serta kebutuhan operasional masjid yang disampaikan langsung oleh pengurus dan jemaah.

Dalam dialog tersebut, sejumlah aspirasi mengemuka, mulai dari kejelasan status lahan, pemasangan lampu penerangan di halaman masjid, penataan taman dan area parkir, hingga kepastian pembiayaan operasional.

Jemaah juga menyampaikan kebutuhan lain yang berkaitan dengan kenyamanan dan keberlangsungan aktivitas ibadah.

Menanggapi persoalan status aset, Andi Ina menjelaskan bahwa masjid yang sementara bernama Al-Markaz Al-Islami Nurussuhada tersebut belum diserahkan kepada pengelola. Dengan kondisi itu, tanggung jawab penyelesaian pembangunan fisik masih berada di tangan pemerintah kabupaten.

“Sepanjang belum diserahkan, seluruh pembangunan fisik masjid masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.

Andi Ina mengatakan penyelesaian pembangunan masjid menjadi komitmen pemerintahannya. Ia menegaskan pekerjaan fisik harus dirampungkan sesuai target akhir 2027, termasuk memperhatikan kebutuhan fasilitas yang menunjang aktivitas jemaah.

Menurutnya, penyelesaian pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada bangunan utama. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, serta kelayakan fasilitas pendukung agar masjid dapat digunakan secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Andi Ina turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan sebelumnya yang telah memprakarsai pembangunan masjid tersebut. Ia menilai pembangunan yang telah dimulai perlu dilanjutkan hingga selesai agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Barru.

Keberlanjutan pembangunan, kata dia, menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sarana ibadah masyarakat. Karena itu, upaya yang telah dirintis sebelumnya tetap menjadi dasar untuk melanjutkan pekerjaan hingga tuntas.

Selain pembangunan fisik, dialog juga membahas penataan kelembagaan masjid. Pengurus dan pemerintah daerah mendiskusikan penetapan nama resmi, tipologi masjid, serta penyempurnaan struktur kepengurusan agar pengelolaannya sesuai dengan kapasitas dan cakupan pelayanan.

Penetapan nama dan tipologi dinilai perlu disepakati bersama untuk memperjelas identitas serta kedudukan masjid. Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan penyesuaian kategori berdasarkan cakupan pelayanan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, kecamatan, hingga desa.

Seiring kapasitas bangunan yang lebih besar, struktur kepengurusan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan. Penambahan personel menjadi salah satu hal yang dibahas agar pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus dapat berjalan lebih efektif.

Andi Ina membuka ruang komunikasi lanjutan dengan pengurus dan jemaah untuk membahas berbagai persoalan yang belum terselesaikan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.

Pembangunan Masjid Al-Markaz Al-Islami Nurussuhada Lasinri Barru menjadi salah satu pekerjaan yang ditargetkan selesai pada akhir 2027.

Penyelesaian proyek tersebut diharapkan diikuti dengan penataan pengelolaan dan fasilitas pendukung agar masjid dapat berfungsi sebagai tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan masyarakat.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua