Langsung ke konten
News

Makam Tradisional Toraja Hingga Lukisan Prasejarah Terancam Karhutla, Kemenbud Siapkan Langkah Restorasi

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti karhutla yang merusak situs pemakaman Toraja Utara dan ancaman terhadap lukisan gua prasejarah di Leang-Leang, Maros.

ardiyanti Diperbarui
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (dok. Syamsi/KabarMakassar)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (dok. Syamsi/KabarMakassar)

KabarMakassar.com -- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap situs warisan budaya di Sulawesi Selatan.

Kebakaran yang menghanguskan ratusan peti jenazah di Liang Pongtimban, Toraja Utara, menjadi perhatian pemerintah, sementara lukisan gua prasejarah di Leang-Leang, Kabupaten Maros, juga menghadapi ancaman yang perlu diantisipasi.

Fadli mengatakan, Kementerian Kebudayaan sedang mengumpulkan data mengenai dampak kebakaran terhadap situs-situs budaya. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi peninggalan yang terdampak sekaligus menentukan langkah pemulihan yang dapat dilakukan pemerintah.

"Iya, tentu ini sesuatu yang sangat memprihatinkan. Kita sedang mengumpulkan juga nanti data-data yang terkait hal ini, apa yang bisa kita lakukan di dalam pemulihannya, restorasinya," kata Fadli di Makassar, Selasa (27/10/2026).

Di Toraja Utara, kebakaran di Liang Pongtimban menyebabkan ratusan peti jenazah hangus terbakar. Api juga merambat ke kawasan pemakaman tradisional masyarakat Toraja yang berada di tebing batu.

Kebakaran tersebut mengancam peninggalan budaya yang berkaitan dengan tradisi pemakaman masyarakat setempat. Kerusakan pada kawasan ini menjadi perhatian karena situs pemakaman tradisional memiliki nilai sejarah dan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Fadli menjelaskan, kebakaran dapat dipicu oleh aktivitas manusia maupun faktor alam. Ia menyinggung fenomena El Nino berkepanjangan sebagai salah satu kondisi yang dapat memicu kebakaran.

"Tapi ada juga karena faktor alam yang memang dipicu, karena El Nino yang panjang sehingga bisa memercik atau memicu kebakaran," ujarnya.

Apabila terdapat situs budaya yang terdampak, Kementerian Kebudayaan akan melakukan inventarisasi untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan dan menentukan penanganan yang sesuai.

Langkah tersebut dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan revitalisasi maupun restorasi terhadap situs yang membutuhkan pemulihan.

"Kalau ada situs-situs yang terdampak, kita akan lakukan inventarisasi dan nanti bagaimana revitalisasi atau restorasi terhadap situs-situs tersebut," tuturnya.

Selain kompleks pemakaman tradisional di Toraja Utara, Fadli turut menyoroti ancaman terhadap lukisan gua prasejarah di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros.

Situs tersebut berada di kawasan Geopark Maros-Pangkep yang menyimpan peninggalan prasejarah bernilai penting bagi sejarah dan kebudayaan.

Menurut Fadli, kondisi situs-situs budaya perlu dikaji untuk mengetahui berbagai ancaman yang dapat mengganggu kelestariannya. Upaya perlindungan diperlukan agar peninggalan prasejarah tidak mengalami kerusakan akibat bencana maupun aktivitas manusia.

"Iya, ini kita lagi sedang pelajari. Karena memang saya melihat bahwa itu bukan hanya karena kebakaran, tapi juga mungkin agresivitas untuk eksploitasi di bidang industri itu juga menjadi satu faktor yang lain yang harus kita amankan," jelasnya.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua