KabarMakassar.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Mega Rezky Cabang Makassar melakukan aksi unjuk rasa menolak kehadiran program Polisi RW yang berlangsung di depan Kantor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Jumat (16/06).
Jenderal Lapangan, Muh. Yusuf Iftitah mengatakan pihaknya menganggap program Polisi RW tidak realistis dan tidak urgent untuk dilaksanakan.
Hal itu dikarenakan program yang hampir mirip dengan Bhabinkamtibmas itu dianggap menjadi potensi multi fungsi kepolisian di tengah masyarakat.
Pihaknya pun meminta kepolisian untuk memaksimalkan program Bhabinkamtibmas dibanding membuat program Polisi RW.
"Menolak Polisi RW direalisasikan di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Binpolmas, Dit. Binmas Polda Sulsel, AKBP Daniel menjelaskan program Polisi RW merupakan implementasi dari peraturan kepolisian nomor 1 tahun 2001 untuk hadir di tengah masyarakat sebagai problem solving dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan atau restorasi justice.
"Polisi RW ini mengacu pada konstitusi UU nomor 2 tahun 2002 jelas tugas pokok kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melindungi masyarakat. Jelas kalau konstitusi itukan adalah perintah undang-undang untuk polisi hadir di tengah-tengah masyarakat. Dalam rangka tugas pokok, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat," ungkapnya.
Ia menyebut program ini diimplementasikan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dengan mekanisme satu polisi ditugaskan di satu RW.
"Polisi yang hadir di RW itu bisa jadi problem solving atau pemecah masalah, satu polisi satu RW untuk sementara," pungkasnya.
Adapun untuk Kota Makassar, program Polisi RW telah terealisasi 100 persen dengan penempatan kurang lebih 900 personel polisi di seluruh RW yang ada di Kota Makassar.
"Kalau di Makassar sudah 100 persen kalau kabupaten 30 persen dlu. Polisi RW secara keseluruhan 900 lebih yang di Makassar," bebernya.
Pihaknya pun berharap agar masyarakat memahami tugas polisi RW dengan mengkomunikasikan segala masalah masyarakat ke polisi terdekat.
"Polisi RW itu penyelesaian masalah restorasi justice penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Jadi masyarakat bisa melapor ke polisi yang terdekat," jelasnya.