kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lutim Peringkat Kedua Penyelesaian Tindak Lanjut TLRHP BPK RI

banner 468x60

KabarLuwu.com — Peringkat kedua tingkat Provinsi Sulawesi Selatan atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I tahun 2022 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan tingkat kesesuaian TLRHP sebesar 86,9 persen, atau hanya kalah dari Kabupaten Sidrap dengan nilai 91,1 persen.

Pemerintan Kabupaten Luwu Timur mendapatkan piagam penghargaan atas pencapaian tersebut dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada acara pembahasan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK Semester II tahun 2022, di Kantor BPK Sulsel Senin (19/12).

Pemprov Sulsel

Amin Adab Bangun sebagai Kepala BPK Perwakilan Sulsel menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut yang diterima Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief.

Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (20/12) bahwa, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan Penyelesaian tindak lanjut temuan BPK yang belum tuntas.

“Harapan kami untuk bisa menjadikan Kabupaten Luwu Timur menjadi peringkat pertama kembali dalam hal penyelesaian temuan-temuan BPK tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sesuai harapan bapak Bupati Luwu Timur,” ungkapnya.

PDAM Makassar