kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

LIRA Temukan Kejanggalan Pada Proyek Sumur Bor APBD SulSel di Desa Lalang Bata

banner 468x60

KabarSelayar.id – Proyek pembuatan sumur bor yang berlokasi di Bontodatara, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar yang menelan anggaran 100 Juta lebih dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 lalu hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya sebagaimana mestinya oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Warga Desa Lalang Bata, Syarifuddin mengungkapkan bahwa pengerjaan sumur bor tersebut pada bulan Oktober tahun lalu namun pada bak penampungan tertulis tahun 2021.

Pemprov Sulsel

“Kayaknya tahun lalu ini di kerja sekitar bulan 10, tapi saya tidak tahu karena tulisannya yang tertempel di baknya tertulis tahun 2021, saya tidak tahu maksudnya. Yang jelasnya tidak bisa pi dialiri air dan dirasakan manfaatnya ini sumur bor, “ Ucap Syarifuddin.

Sebagaimana yang diberikan sebelumnya, bahwa pembangunan sumur bor yang berlokasi di Bontodatara, Desa Lalang Bata menggunakan dana dari APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi-Selatan, melalui Kelompok Tani Mekar Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagaimana tertulis pada plakat yang tertempel pada dinding bak air yang instalasi pipanya mengarah ke lokasi pembuatan sumur bor di sebelah utara kampung Bontodatara, Desa Lalang Bata. 

Sumber dari Pemerintahan Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki saat dikonfirmasi, Pada Kamis (18/01/2023) lalu, membenarkan bahwa pembangunan sumur bor di Desa Lalang Bata sumber dananya dari APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, senilai Seratus Juta lebih yang hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan dan belum pernah diserahkan kepada Pemerintah Desa Lalang Bata.

Lain hal yang disampaikan oleh Ahmad Zulkarnain, Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kepulauan Selayar bahwa, proyek sumur bor tidak tercatat dalam Anggaran APBD Sulawesi Selatan TA 2021 di lingkup Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi selatan, Selasa (24/01).

"Bukan di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan, saya sudah pertanyakan dan kami akan layangkan surat ke Gubernur Sulsel karena proyek ini tidak tercatat disana, informasinya masuk ke anggaran refocusing, jadi tidak ada seperti yang tertulis dalam plakat di bak air itu, tegas Bupati LIRA Zulkarnain.

Menurutnya, proyek tersebut mengherankan, sebab pada plakat proyeknya tertulis Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi-Selatan TA 2021 namun setelah dicek ke dinas terkait malah tidak tertulis di anggaran dinas tahun tersebut.

"LIRA akan bersurat resmi ke Gubernur Sulsel mempertanyakan mengenai hal ini. Insya Allah, minggu ini kami layangkan suratnya" jelas Zulkarnain.

Bupati LIRA berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat turun melihat hal ini, termasuk menyangkut semua kegiatan lainnya yang dananya bersumber dari APBD Sulawesi Selatan perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Selatan. Setidaknya tujuan dan pemanfaatan kegiatan APBD Sulsel di Kepulauan Selayar dapat terwujud serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Selayar terkhusus warga Desa Lalang bata. (*)