kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Libur Lebaran, Layanan Dukcapil Makassar Off hingga 24 Maret

Libur Lebaran, Layanan Dukcapil Makassar Off hingga 24 Maret
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Makassar dipastikan berhenti sementara selama periode libur Idulfitri 2026.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menutup seluruh layanan mulai 18 hingga 24 Maret 2026 mendatang.

Kebijakan ini mengikuti jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat mengakses layanan seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, menegaskan penutupan layanan dilakukan penuh selama masa libur Lebaran.

“Pelayanan administrasi kependudukan kami tutup sampai 24 Maret. Ini menyesuaikan dengan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri,” ujarnya, Rabu (18/03).

Ia mengimbau warga untuk mengatur ulang jadwal pengurusan dokumen agar tidak terdampak penutupan layanan.

“Kami minta masyarakat menyesuaikan kebutuhan administrasi sebelum atau setelah masa libur. Layanan akan kembali normal setelah cuti lebaran,” tegas Hatim.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara sejak 16 Maret 2026 dan berlanjut usai cuti bersama hingga 27 Maret 2026.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik tertentu. Meski begitu, khusus layanan Dukcapil tetap mengikuti jadwal libur nasional sehingga aktivitas pelayanan dihentikan sementara.

Kebijakan ini merujuk pada keputusan bersama tiga kementerian terkait pengaturan kerja ASN selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemkot berharap masyarakat tetap dapat menyesuaikan kebutuhan administrasi dengan jadwal yang ada, guna menghindari kendala layanan selama momentum libur Lebaran.

“Tentu kita ingin bahwa pelayanan tidak benar-benar berhenti,” tukasnya.

error: Content is protected !!