Langsung ke konten
News

Lapas Narkotika Sungguminasa Musnahkan Ratusan Ponsel Sitaan

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gowa, memusnahkan 111 HP sitaan dari warga binaan, termasuk dua ponsel mewah, untuk memperketat pengawasan.

Nofisari Diperbarui
Pemusnahan 111 unit telepon genggam hasil sitaan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (Dok: Ist)
Pemusnahan 111 unit telepon genggam hasil sitaan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (Dok: Ist)

KabarMakassar.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, memusnahkan sebanyak 111 unit telepon genggam (HP) hasil sitaan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari ratusan ponsel tersebut, dua di antaranya merupakan ponsel pintar (smartphone) mewah berharga puluhan juta rupiah.

​Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan palu hingga rusak total dan tidak dapat dipergunakan kembali.

​Selain dua HP mewah, petugas turut memusnahkan 109 unit HP berbagai merek. Ratusan barang elektronik ilegal tersebut merupakan hasil razia dan penyitaan petugas di kamar hunian warga binaan selama dua bulan terakhir.

​Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh Ilham Agung Setyawan, mengakui masih adanya celah pengawasan sehingga barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam blok hunian. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengetatan dan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

"Banyaknya HP yang lolos masuk ke dalam Lapas kami akui karena pengawasan yang sempat lemah. Namun, kami tegaskan akan menindak tegas oknum yang meloloskan barang terlarang masuk ke dalam ruang tahanan," ujar Moh Ilham Agung Setyawan, Senin (19/10).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memberantas Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

​Melalui pemusnahan barang sitaan ini, pihak Lapas berharap kedisiplinan dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan dapat makin meningkat. Ke depan, pengawasan internal akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan ponsel untuk aktivitas ilegal, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba. 

 

Penulis: Sholeh Sibali

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua