KabarMakassar.com — Prosesi lamaran seorang perempuan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah uang panai yang diberikan calon mempelai pria disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Perempuan tersebut bernama Putri Arian Sulhijjah (23), warga Kelurahan Parang Banoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Ia dilamar oleh Alif, seorang pengusaha asal Kabupaten Takalar.
Prosesi lamaran pasangan tersebut berlangsung pada 25 Oktober 2026 dan dihadiri sekitar 1.000 tamu undangan.
Besarnya uang panai yang diberikan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian masyarakat. Menurut orang tua Putri, H. Harianto Daeng Nai, nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan kedua keluarga yang telah dibicarakan jauh hari sebelum prosesi lamaran.
Alif diketahui merupakan pengusaha telur ikan terbang asal Kecamatan Galesong Kota, Kabupaten Takalar. Ia disebut meneruskan usaha keluarga dan saat ini tengah menempuh pendidikan bisnis di Swiss.
Sementara itu, Putri diketahui berprofesi sebagai dokter koas di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
Kedua calon mempelai dijadwalkan melangsungkan ijab kabul dan resepsi pernikahan pada 21 November 2026 mendatang.
Prosesi lamaran tersebut menjadi perhatian karena nominal uang panai yang disebut mencapai miliaran rupiah, sekaligus mempertemukan dua keluarga dari Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
Penulis: Sholeh Sibali