KABARBUGIS.ID — Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap melaksanakan pemeriksaan kas dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021, pemeriksaan atau opname kas yakni UPT dan SMP dalam lingkup Pemkab Sidrap oleh 4 tim dari auditor Inspektorat, Jumat (04/02).
Wahyuddin, salah satu tim opname saat berada di kantor Inspektorat kompleks Perkantoran Sidrap menyampaikan, bahwa pemeriksaan mulai 27 Januari lalu dan akan berakhir tanggal 17 Februari 2022. Dirinya berharap kepada seluruh sekolah agar mempersiapkan seluruh dokumen penting terkait dengan proram kegiatan sekolah.
"Kepada seluruh kepala sekolah atau bendahara jenjang SD dan SMP agar koperatif dalam menyajikan data. Penjelasan harus dengan jujur kepada tim serta sesuai aturan yang berlaku," ucap Wahyuddin.
Wahyuddin juga mengungkapkan, Inspektorat akan laksanakan pemeriksaan kepada 231 UPT SD dan 44 UPT SMP dalam waktu 15 hari kerja.
"Silahkan pihak sekolah membawa dokumen yang dibutuhkan untuk kita audit. Teknis ini Untuk mengefisienkan waktu kerja Inspektorat," tambah Wahyuddin,
"Kegiatan ini bersifat mandatori yang dilaksanakan setiap awal tahun untuk mengetahui nilai sisa kas dan stok persediaan sebagai salah satu data yang harus disajikan dalam neraca LKPD," sambungnya.
Berdasarkan info dilapangan, seluruh sekolah jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Sidrap, akan menjalani pemeriksaan kas dan belanja dana yang bersumber dari dana BOS.