KabarMakassar.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengimbau warga menggunakan masker N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar ruangan menyusul laporan penurunan kualitas udara di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, menyusul pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan masuk kategori tidak sehat, pada Jumat (09/10).
Fadli mengimbau masyarakat mengurangi paparan polusi dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.
Imbauan tersebut mengacu pada informasi BMKG Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah IV yang diterbitkan Jumat (09/10) pukul 10.45 WITA.
"Data dari Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Maros juga menunjukkan konsentrasi PM2.5 tertinggi mencapai 112,7 µg/m³ pada pukul 07.00 WITA," ucapnya.
BPBD Makassar meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi tersebut, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan dan jantung.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas bersama. Kami mengimbau warga mengurangi paparan ketika polusi meningkat, menggunakan perlindungan yang sesuai saat beraktivitas di luar ruangan, serta melindungi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” demikian pesan imbauan BPBD Makassar.
Partikel PM2.5 berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan partikel tersebut berpotensi memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, hingga gangguan pernapasan. Pada orang dengan kondisi kesehatan tertentu, polusi juga dapat memperburuk penyakit asma, paru-paru, dan jantung.
Penggunaan masker N95 atau KN95 menjadi salah satu langkah perlindungan ketika masyarakat harus berada di luar ruangan saat polusi partikulat meningkat. Masker perlu terpasang rapat pada wajah agar dapat menyaring partikel secara efektif.
Selain memakai masker, warga disarankan mengurangi olahraga dan aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika udara berkabut atau kualitas udara memburuk.
BPBD juga mengingatkan masyarakat menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika asap berada di luar. Warga diminta menghindari pembakaran sampah karena dapat menambah pencemaran udara.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan dan penyakit jantung perlu mendapatkan perhatian khusus selama kondisi kualitas udara menurun.
Masyarakat juga diminta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gejala gangguan kesehatan serius lainnya.
“Warga diharapkan terus mengikuti informasi resmi BMKG mengenai perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca. Apabila mengalami gangguan pernapasan yang serius, segera cari pertolongan medis,” jelasnya.
BPBD Makassar menegaskan angka PM2.5 sebesar 85,3 µg/m³ tersebut merupakan hasil pengukuran di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros, bukan pengukuran langsung yang mewakili seluruh wilayah Kota Makassar.
Karena itu, masyarakat diminta memantau pembaruan informasi BMKG untuk mengetahui perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.
"Imbauan kewaspadaan tersebut berlaku hingga 12 Oktober 2026 berdasarkan periode informasi yang menjadi acuan BPBD," ujarnya.
"Warga diharapkan mengurangi paparan polusi, menggunakan masker yang sesuai, dan membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk," tuturnya.
Penulis: Nursinta