KabarMakassar.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara dan kabut asap hingga Senin (12/10) mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPBD Kota Makassar Muhammad Fadli melalui keterangan pada, Jumat (09/10).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan (Sulsel), Maros. Angka tersebut masuk dalam kategori udara tidak sehat.
Fadli menjelaskan, konsentrasi tertinggi dalam grafik pemantauan bahkan mencapai 112,7 µg/m³ pada pukul 07.00 WITA.
Sehingga BPBD kota Makassar, mengimbau warga mengurangi paparan polusi udara, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.
"PM2.5 merupakan partikel berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan partikel ini berpotensi memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta gangguan pernapasan,"
Kondisi tersebut juga dapat memperburuk penyakit asma, paru-paru, dan jantung.
Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat gangguan pernapasan dan penyakit jantung perlu mendapat perhatian khusus.
BPBD mengimbau masyarakat menggunakan masker N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar ruangan ketika polusi partikulat meningkat. Warga juga diminta mengurangi olahraga dan aktivitas fisik berat apabila kondisi udara memburuk.
Selain itu, masyarakat disarankan menutup pintu dan jendela ketika asap berada di luar rumah serta menghindari pembakaran sampah disekitar rumah. Warga juga perlu mengikuti pembaruan informasi kualitas udara dan cuaca dari BMKG melalui akun resmi.
"Jadi jangan diakun yang bukan resmi ya harus di kroscek juga informasi yang didapat jangan sampai hoax, masyarakat harus betul-betul memfilter apa yang diterima," imbauannya.
Lebih lanjut kata Fadli, apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gejala gangguan kesehatan serius, masyarakat diminta segera mencari pertolongan medis.
"Jangan tunggu parah ya, masyarakat harus langsung ke puskesmas atau pusat medis terdekat untuk pertolongan pertama," tukasnya.
BPBD menegaskan, data PM2.5 tersebut merupakan hasil pengukuran di Maros dan bukan pengukuran langsung yang mewakili seluruh wilayah Kota Makassar.
"Masyarakat harus terus waspada tanpa menyimpulkan bahwa kondisi udara di seluruh Makassar memiliki tingkat pencemaran yang sama," tukas Fadli.
Penulis: Nursinta