Langsung ke konten
News

KPU Toraja Utara Tetapkan 192.830 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026

KPU Toraja Utara menetapkan 192.830 pemilih dalam rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 yang tersebar di 21 kecamatan dan 151 kelurahan/lembang.

Nofisari
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Toraja Utara di Aula Kantor KPU Toraja Utara (Dok: Ist)
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Toraja Utara di Aula Kantor KPU Toraja Utara (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan sebanyak 192.830 pemilih dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB yang digelar di Kantor KPU Toraja Utara, Rantepao, Selasa (29/09).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih tersebut tersebar di 21 kecamatan dan 151 kelurahan/lembang. Dari total tersebut, sebanyak 97.338 pemilih merupakan laki-laki, sementara 95.492 pemilih merupakan perempuan.

Dalam rapat tersebut, KPU Toraja Utara juga menerima sejumlah saran dan perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara terkait data pemilih yang perlu diperbarui.

Bawaslu menyampaikan terdapat 39 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terdiri atas 25 pemilih yang pindah domisili keluar dan 14 pemilih yang telah meninggal dunia.Selain itu, terdapat satu data pemilih yang memenuhi syarat (MS) karena pindah domisili masuk ke Toraja Utara.

Seluruh masukan tersebut telah ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting, dalam kesempatan tersebut meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan lembang.

Koordinasi tersebut dinilai penting, khususnya dalam memperbarui data penduduk yang pindah masuk, pindah keluar maupun warga yang telah meninggal dunia, sehingga data kependudukan dapat segera diperbarui dan penerbitan akta kematian dapat dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Dukcapil Toraja Utara Elliyanto, menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian terkadang menghadapi kendala, terutama ketika berkaitan dengan kepentingan ahli waris.

Menurutnya, penerbitan akta kematian tetap harus dilengkapi surat keterangan dari lurah atau lembang serta persetujuan pasangan dan anak. Persyaratan tersebut dilakukan untuk menghindari persoalan administrasi maupun potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kodim 1414/Tator juga memberikan saran agar KPU melakukan koordinasi terkait pendataan anggota TNI. Hal tersebut dinilai penting karena perubahan status atau data kependudukan dapat berkaitan dengan administrasi pemilih dan penerbitan kartu panggilan memilih.

Masukan lainnya datang dari Polres Toraja Utara melalui Kasi Intel D.Salinding, terkait pendataan empat warga asal Papua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pindah masuk ke Toraja Utara setelah insiden yang terjadi di Papua.

Sementara itu, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Toraja Utara, Ignasius, menyarankan agar KPU lebih aktif menyebarluaskan informasi terkait pemutakhiran data pemilih melalui media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, penyebarluasan informasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Begitu juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang/Desa (DPML) Toraja Utara turut meminta KPU agar terus berkoordinasi dengan pihaknya apabila terdapat persoalan atau pembaruan data yang berkaitan dengan lembang. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memudahkan proses fasilitasi di tingkat pemerintahan lembang.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Bawaslu Toraja Utara, Dinas Dukcapil, Kodim 1414/Tator, Polres Toraja Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang/Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Toraja Utara.

Melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan, KPU Toraja Utara terus melakukan pembaruan terhadap data pemilih untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat sesuai kondisi kependudukan terkini. 

 

Penulis: Jerni Bening

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua