KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi memutuskan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Kementerian Kesehatan sebagai lokasi pemeriksaan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan.
Dimana pada keputusan tersebut diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
Demikian diungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya. Ditegaskan bahwa KPU Sulsel menetapkan RS Wahidin sebagai lokasi pemeriksaan karena merujuk KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan.
Dan khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan. Mencakup empat kriteria. Yaitu Anamnesis, fisik, rohani, dan narkotik.
“Iye.benar ditetapkan di RS Wahidin. Alasan penetapannya dalam pleno adalah berdasarkan KPT 1090 tentang pemeriksaan kesehatan, khususnya soal pemenuhan metode dan jenis pemeriksaan,”ucap Ahmad Adiwijaya saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Sabtu (24/08).
“Jadi jadwal berdasarkan PKPU 8/24 yakni tanggal 27 Agustus – 2 September 2024,”sambung mantan Komisioner KPU Palopo itu.
Diketahui, Pilgub Sulsel yang akan digelar pada 27 November akan diikuti dua pasangan calon. Yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Pasangan bertagline Andlan Hati ini diusung tujuh partai politik.
Yaitu NasDem, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Hanura. Sedangkan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad diusung tiga parpol. Yakni PKB, PPP, dan PDIP.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, juga secara resmi menetapkan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) sebagai lokasi pemeriksaan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota (Paslon Cawalkot) jelang kontestasi Pilwalkot 2024.
Dimana penatapan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Demikian diungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Makassar, Sri Wahyuningsih yang mengatakan bahwa pihaknya menetapkan RS. Unhas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Menurutnya bahwa pihaknya memilih rumah sakit tersebut berdasarkan beberapa perimbangan yang dilakukan dan berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan untuk melihat kesiapan RS tersebut.
“Jadi kami memilih RS itu alasannya tentu karena RS Unhas bisa memenuhi standar kualifikasi metode pemeriksaan yang ditentukan oleh surat KPU Nomor. 1099, juga biaya terjangkau,”ucap Sri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/08).
Masih ia mengatakan bahwa dengan adanya RS yang telah ditentukan, jadi jika sesuai tahapan pemeriksaan kesehatan itu beririsan dengan pendaftaran.
“Dimana jadwalnya yaitu tgl 27 Agustus – 2 September,”jelasnya.