Langsung ke konten
News

Konsisten Jaga Pengakuan Dunia, Geopark Maros Pangkep Pertahankan Green Card UNESCO

Geopark Maros Pangkep mempertahankan status green card UNESCO. Pengelola mendapat enam rekomendasi untuk meningkatkan kualitas kawasan.

Nofisari Diperbarui
Konferensi pers pengumuman hasil revalidasi Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark (Dok: Nofi KabarMakassar)
Konferensi pers pengumuman hasil revalidasi Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark (Dok: Nofi KabarMakassar)

KabarMakassar.com — UNESCO kembali memberikan status green card kepada Geopark Maros Pangkep dalam penilaian UNESCO Global Geoparks. Meski berhasil mempertahankan pengakuan internasional tersebut, pengelola masih harus menindaklanjuti enam rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan.

Keputusan itu ditetapkan dalam sidang ke-11 UNESCO Global Geoparks Council pada Rabu (04/11). Hasil penilaian disampaikan anggota dewan melalui pertemuan daring.

General Manager UNESCO Global Geopark Maros Pangkep (UGGMP), Dedi Ifran Bahri, menyebut keberhasilan mempertahankan status tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah, pengelola, dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan kawasan geopark.

Menurut Dedi, capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten Pangkep, serta masyarakat Kepulauan Spermonde.

“Ini hadiah untuk Pemprov Sulsel, Pemkab Maros, Pemkab Pangkep, dan seluruh Kepulauan Spermonde bahwa kolaborasi selama ini menunjukkan hasil maksimal melalui green card,” kata Dedi.

Ia menilai pengakuan UNESCO tersebut menjadi modal penting bagi keberlanjutan pengembangan Geopark Maros Pangkep selama empat tahun mendatang. Status ini sekaligus membuka peluang untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan.

“Ini adalah hadiah yang diberikan kepada pengelola site manager, tentu ini berarti dunia memberikan perhatian dalam pengembangan Geopark Maros Pangkep, dan memberikan manfaat hingga 4 tahun ke depan,” jelasnya.

Kendati demikian, status green card bukan berarti pengelolaan geopark telah sepenuhnya memenuhi seluruh standar yang ditetapkan UNESCO. Dewan UNESCO tetap memberikan enam rekomendasi yang harus menjadi perhatian pengelola.

Rekomendasi pertama berkaitan dengan pembenahan situs web resmi geopark. Pengelola diminta memperbaiki struktur dan kelengkapan informasi agar lebih sistematis dan akurat. Informasi layanan geowisata juga perlu diperinci, mulai dari pilihan program, durasi perjalanan, tingkat kesulitan, transportasi, hingga ketersediaan pemandu.

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya staf dan pemandu wisata. UNESCO mendorong pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknik interpretasi geopark dengan materi yang menggabungkan aspek geologi, biologi, dan budaya. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan lapangan serta dipublikasikan melalui situs web.

Rekomendasi ketiga menyasar sistem tata kelola dan mekanisme pengambilan keputusan. Struktur manajemen geopark perlu dievaluasi agar keterwakilan berbagai pemangku kepentingan, sektor, dan lapisan masyarakat dapat berjalan secara proporsional.

Selanjutnya, UNESCO meminta pengelola memperjelas keterlibatan para ahli geosains dalam tim geopark. Tidak hanya terdata dalam struktur, para ahli tersebut diharapkan berperan aktif dalam pengelolaan, operasional, hingga pemantauan kawasan.

Rekomendasi kelima menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan badan pengelola Cagar Biosfer. Kolaborasi ini diperlukan untuk mendukung pertukaran informasi mengenai kawasan yang memiliki lebih dari satu penetapan internasional atau Multi-Internationally Designated Areas (MIDAs).

Sementara itu, rekomendasi keenam berkaitan dengan pengembangan geotrail atau jalur wisata berbasis geologi di kawasan kepulauan. Pengembangan jalur tersebut diharapkan dapat memperluas aktivitas geowisata sekaligus mengoptimalkan potensi wisata yang mengandalkan warisan geologi.

Selain enam rekomendasi utama tersebut, pengelola juga diminta menghimpun masukan dari siswa dan guru di pulau-pulau yang memiliki fasilitas sekolah. Aspirasi tersebut diperlukan agar kebutuhan pendidikan masyarakat kepulauan turut menjadi bagian dari perencanaan pengelolaan geopark.

Dengan dipertahankannya status green card, Geopark Maros Pangkep memiliki kesempatan melanjutkan pengembangan dan memperkuat posisinya dalam jaringan geopark dunia. Namun, tindak lanjut atas rekomendasi UNESCO menjadi pekerjaan penting agar pengakuan internasional tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan, edukasi lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat setempat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua