KabarMakassar.com — Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Selasa (03/09).
Kegiatan rapat ini mengusung tema “Penguatan Integritas Sistem Kelembagaan Panwaslu Kecamatan dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.”
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari secara tegas menyatakan bahwa tanpa integritas kelembagaan yang kuat, pelaksanaan tugas pengawasan akan menghadapi tantangan besar.
Dengan memastikan kesiapan jajaran di Tingkat bawah, Bawaslu Luwu Timur berupaya menghindari potensi masalah dalam pengawasan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan nantinya.
“Kesiapan kelembagaan kita secara internal menjadi penting sebagai awalan dalam rangka melaksanakan pengawasan kita ke depan. Ketika ini tidak dipastikan siap, maka yakin dan pasti kita akan tidak siap pula melaksanakan tugas-tugas kita selanjutnya,” ungkap Pawennari, Selasa (03/09).
Dari sisi pengawasan, Wakil Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, juga menekankan bahwa penguatan integritas kelembagaan menjadi vital dalam memastikan bahwa pengawasan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diharapkan.
Hal ini kata dia tidak hanya tentang kesiapan teknis, tetapi juga tentang menjaga moral dan etika lembaga dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Sulkifli menambahkan bahwa penguatan integritas ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan mencegah intervensi pihak-pihak tertentu dalam proses pemilihan.
Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk memantapkan posisi pengawas sebagai penjaga demokrasi yang independen.
“Melalui penguatan ini diharap lebih memantapkan integritas kita sebagai pengawas pemilu,” ungkap Sulkifli.
Dengan pendekatan ini, Bawaslu Luwu Timur memandang integritas kelembagaan sebagai pilar utama yang harus diperkuat untuk memastikan keberhasilan pengawasan, sekaligus menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang bebas dari intervensi dan manipulasi.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, serta Tenaga Ahli DPR RI, Muhammad Sirottudin.
Para peserta yang hadir pada rapat koordinasi ini terdiri dari ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.