kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ketua Nasdem Ady Ansar Pimpin Pendaftaran Bakal Calegnya di KPUD Kepulauan Selayar

banner 468x60

KabarSelayar.id – Ketua Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir.H.Ady Ansar, S.Hut.,MM.Pub.,IPM, bersama 25 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Legislatif di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang. 

Sebanyak 25 Bacaleg dan puluhan simpatisan NasDem bergerak menuju KPUD Kepulauan Selayar bertolak dari Kantor Partai NasDem Kepulauan Selayar dengan puluhan iring-iringan mobil dan motor dengan tertib tepat pukul 11.00 Wita, Kamis (11/05).

Pemprov Sulsel

Namun sebelumnya seluruh rombongan yang terdiri dari Bacaleg, Pengurus Partai Nasdem Selayar serta simpatisan melakukan doa bersama dipimpin oleh H. Muchtar Tanete bertempat di kantor DPD 2 Partai NasDem Selayar jalan S. Parman No. 2 Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. 

Suara yel yel Partai NasDem terdengar semarak memecah suasana sunyi KPU dan selanjutnya rombongan diterima oleh Komisioner KPUD Selayar, Sukardi, Andi Dewantara dan Mansur Sihadji. 

Pada kesempatan itu juga Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Kadir, ST turut hadir menyaksikan dan mengawal jalannya proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif Partai Nasdem hingga selesai. 

Dalam keterangan ketua Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Selayar Ir.H.Ady Ansar, S.Hut.,MM.Pub.,IPM kepada awak media menjelaskan, bahwa dokumen Bakal Calon Legislatifnya telah lengkap di 5 (lima) Daerah Pemilihan dengan jumlah 25 orang caleg. 

"Kami hari ini sudah mendaftarkan 25 Bacaleg dan sudah memenuhi persyaratan selanjutnya menunggu hasil dari tim verifikasi KPU yang akan dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 nanti,". ungkapannya. 

Lebih lanjut Ady Ansar menyebutkan, untuk keterwakilan calon Legislatif perempuan telah terpenuhi hampir semua dapil sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Komisioner KPU Selayar, Andi Dewantara menegaskan bahwa proses yang dilaksanakan hari ini adalah pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD belum sampai ke tahap verifikasi, jika nantinya ada kesalahan pada dokumen akan dilakukan perbaikan dan selanjutnya di Verifikasi kembali.

PDAM Makassar