Langsung ke konten
News

Kerap Mangkir RDP DPRD Makassar, Basdir Desak Pengusaha THM Ditindak Tegas

Anggota DPRD Makassar Basdir mendesak Pemkot menindak tegas pengusaha tempat hiburan malam yang berulang kali absen dalam RDP dan mengevaluasi perizinan usaha di KIMA.

Nofisari Diperbarui
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir saat RDP Komisi A (Dok: KabarMakassar)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir saat RDP Komisi A (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, mendesak pemerintah kota (Pemkot) menindak tegas pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang berulang kali tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP).

Sikap tersebut kata Basdir, justru menghambat pembahasan persoalan perizinan dan pengawasan usaha hiburan yang ada di Kota Makassar.

Desakan itu disampaikan Basdir dalam RDP Komisi A DPRD Kota Makassar yang membahas aktivitas pelaku usaha kelab malam, karaoke, dan diskotek, di ruang paripurna DPRD kota Makassar jalan AP Pettarani, Kamis (15/10).

Ia menyoroti sejumlah pengusaha yang dinilai tidak kooperatif meski telah beberapa kali diundang secara resmi oleh DPRD untuk membahas terkait pajak hingga izin yang digelar baik Komisi A dan Komisi B.

Menurut Basdir, ketidakhadiran sejumlah pelaku usaha bukan kali pertama terjadi.

"Yang saya liat bahwa yang datang ini pengusaha THM yang ini-ini saja, masih banyak yang selalu magkir setiap diundang padahal ini diundang dari lembaga resmi seperti DPRD yang memediasi THM dengan Pemkot Makassar mereka seolah-olah Angga remeh kita," tegasnya.

Ia meminta DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengambil langkah konkret agar pemanggilan resmi lembaga legislatif tidak diabaikan.

“Harus ditindak secara tegas. Kalau kita biasakan begini, mereka tidak akan datang lagi kalau kita undang,” tegas Basdir.

Ia menilai, ketidakhadiran berulang kali dapat memengaruhi wibawa DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan kehadiran pengusaha, Basdir juga menyoroti keberadaan tempat hiburan malam di kawasan KIMA atau Kawasan Industri Makassar. Ia mempertanyakan kesesuaian perizinan usaha hiburan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Anggota komisi B itu meminta OPD terkait memeriksa kembali kelengkapan dan kesesuaian izin usaha di KIMA. Menurutnya, aktivitas usaha dapat berjalan apabila telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, tetapi perlu dievaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Kalau memenuhi syarat, ya silakan saja jalan. Tapi kalau tidak, mungkin perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

Basdir juga meminta Komisi A memperkuat pengawasan serta mendorong OPD terkait mengambil langkah konkret terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia menegaskan, persoalan ketidakhadiran dalam RDP dan kepatuhan perizinan harus menjadi perhatian serius.

Ia berharap pemerintah kota tidak hanya melakukan pemanggilan, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang muncul ditindaklanjuti berdasarkan aturan.

"Jadi tentu kita berharap pengawasan terhadap usaha hiburan malam dapat berjalan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan tetap terjaga," tukasnya.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua