KabarMakassar.com -- Persentase penduduk miskin di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun menjadi 10,61 persen pada 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar 10,74 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Luwu Utara, Asep Yahya Mawali, menyampaikan, penurunan angka kemiskinan tersebut mencapai 0,13 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya. Meski mengalami penurunan, persentase penduduk miskin di Luwu Utara masih berada di atas 10 persen dari total penduduk.
“Berdasarkan hasil pendataan BPS, persentase penduduk miskin di Kabupaten Luwu Utara pada 2026 tercatat sebesar 10,61 persen, turun dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 10,74 persen. Ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi kemiskinan di Luwu Utara. Kami berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan,” ujar Asep, Sabtu (7/11/2026).
Selain persentase penduduk miskin, BPS juga mencatat perbaikan pada indeks kedalaman kemiskinan di Luwu Utara. Indikator tersebut digunakan untuk melihat rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Perubahannya dapat memberikan gambaran mengenai kondisi ekonomi masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Perkembangan data tersebut menjadi salah satu indikator yang disampaikan BPS kepada pemerintah daerah dalam mengevaluasi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data kemiskinan juga menjadi salah satu rujukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan program kesejahteraan.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengatakan penurunan persentase penduduk miskin menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan daerah. Namun, pemerintah kabupaten masih memiliki pekerjaan untuk memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan memperoleh akses terhadap program peningkatan kesejahteraan.
“Penurunan angka kemiskinan ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua. Namun, ini bukan berarti pekerjaan kita selesai. Pemerintah daerah akan terus memperkuat program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar manfaat pembangunan semakin dirasakan,” kata Andi Rahim.
Menurut Andi Rahim, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta mengurangi jumlah warga yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara juga akan mengarahkan program pembangunan agar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dukungan. Pelaksanaan program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh sumber pendapatan yang lebih baik.
Penulis: Syamsi Nur Fadhila