Langsung ke konten
News

Kemensos Siapkan Rencana Penambahan Insentif Tagana

Kemensos berencana menaikkan insentif Tagana yang kini Rp250 ribu per bulan. Mensos Saifullah Yusuf juga menjelaskan dukungan Rp250 ribu per hari saat bertugas.

ardiyanti Diperbarui
Anggota Tagana saat terjun ke lokasi bencana (dok. Ist)
Anggota Tagana saat terjun ke lokasi bencana (dok. Ist)

KabarMakassar.com -- Kementerian Sosial membahas rencana penambahan insentif bagi Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang saat ini menerima Rp250.000 per bulan. Namun, pemerintah belum mengungkapkan besaran kenaikan maupun waktu penerapan kebijakan tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, uang yang diberikan kepada anggota Tagana bukan honorarium, melainkan insentif sebagai bentuk tali asih atas keterlibatan mereka dalam membantu masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

"Bukan honor ya, insentif aja. Itu adalah tali asih untuk teman-teman tagana yang selama ini telah berjuang untuk membantu masyarakat di seluruh daerah di Indonesia," kata Saifullah, usai membuka kegiatan Jambore Tagana Sulawesi Selatan, Senin malam (26/10/2026).

Ia menyebutkan, lebih dari 30.000 anggota Tagana tercatat di seluruh Indonesia dan menerima insentif bulanan dari Kemensos. Besaran yang berlaku saat ini mencapai Rp250.000 untuk setiap anggota per bulan.

"Kita punya sekitar 30.000 lebih tagana seluruh Indonesia yang tercatat, dan mendapatkan insentif dari Kementerian Sosial sebesar Rp250.000 per bulan," ujarnya.

Kendati demikian, Kemensos belum merinci besaran kenaikan insentif yang direncanakan. Belum ada pula penjelasan mengenai nominal baru yang akan diterima anggota Tagana maupun waktu pemberlakuannya.

Selain insentif bulanan, Kemensos juga memberikan dukungan khusus kepada anggota Tagana yang bertugas saat terjadi bencana. Dukungan tersebut sebesar Rp250.000 per hari dan diberikan sesuai pelaksanaan tugas di lapangan.

Saifullah menjelaskan, dukungan harian itu berbeda dari insentif bulanan yang diterima anggota Tagana terdata. Pemberiannya bergantung pada apakah anggota bersangkutan sedang menjalankan tugas penanganan bencana.

"Nah, nanti beda lagi pada saat dia bertugas di saat bencana. Itu ada dukungan untuk tagana yang bertugas. Ada dukungan khusus sebesar Rp250.000 per hari," jelasnya.

Ia menegaskan, dukungan harian tersebut tidak diberikan kepada seluruh anggota Tagana secara otomatis setiap hari. Penerimanya adalah anggota yang sedang menjalankan tugas saat terjadi bencana.

"Jadi itu pada saat bencana dan pada saat dia bertugas. Kalau nggak bertugas ya enggak," pungkasnya.
 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua