Langsung ke konten
News

Kemenkes: Sekitar 3 Juta Orang di Indonesia Alami Depresi, Mayoritas Usia 15-24 Tahun

Kementerian Kesehatan menyebut sekitar 3 juta orang di Indonesia mengalami depresi, dengan beban tertinggi pada kelompok usia 15–24 tahun. Namun, baru 12,7 persen penderita yang mendapatkan pengobatan.

ardiyanti Diperbarui
ilustrasi depresi (dok. Ist)
ilustrasi depresi (dok. Ist)

KabarMakassar.com -- Kementerian Kesehatan menyebut bahwa ada sekitar 3 juta orang di Indonesia menderita depresi. Mayoritas penderitanya didominasi usia 15 hingga 24 tahun.

Data itu dipaparkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada pekan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, 10 Oktober, belum lama ini.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, mengatakan sebagian besar penderita belum tersentuh layanan kesehatan. Kelompok usia muda menanggung beban terberat.

"Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun," ujar Endang Sumiwi.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun sebesar 1,4 persen, atau sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang. Menurut data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) yang dikutip Endang, gangguan jiwa menjadi penyebab terbesar kedua hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia.

Untuk mempersempit kesenjangan pengobatan, Kemenkes memperluas layanan kesehatan jiwa ke tingkat pelayanan primer. Sebanyak 6.549 puskesmas, atau 64 persen dari seluruh puskesmas di Indonesia, kini mampu memberikan layanan kesehatan jiwa. Kemenkes menargetkan seluruh puskesmas bisa melayani kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan. Selain itu, 932 puskesmas telah disiapkan agar ramah bagi penyandang disabilitas.

Melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan layanan Antenatal Care (ANC) bagi ibu hamil dan ibu nifas, Kemenkes telah menyaring kesehatan jiwa 71,86 juta penduduk berusia di atas 7 tahun. Indikasi gejala depresi tertinggi ditemukan pada ibu hamil dan ibu nifas sebesar 7,1 persen. Kelompok usia sekolah dan remaja mencatat 2,3 persen.

Layanan Healing119.id, yang melayani krisis kesehatan jiwa lewat telepon dan percakapan daring, telah diakses 284.916 pengguna.

Data Kemenkes triwulan III 2026 mencatat 2.365 warga masih dipasung akibat gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia. Kemenkes menyebut stigma sosial turut menghambat penanganan dan berkontribusi pada praktik tersebut.

Kemenkes juga menyoroti individu neurodivergent, yakni individu dengan keragaman cara kerja otak, termasuk ADHD dan disleksia. ADHD adalah gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi fokus dan kontrol diri. Disleksia adalah gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca dan menulis. Kemenkes menyatakan kondisi ini bukan akibat kemalasan atau kesalahan pola asuh.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyebut dua hambatan utama yakni keterlambatan penemuan kasus dan penolakan dari orang tua.

"Orang tuanya tidak mengakui kalau anaknya itu seorang neurodivergent, sehingga mencari doctor shopping untuk memastikan atau meminta second opinion bahwa anaknya tidak neurodivergent. Akibatnya, terlambat diketahui dan ketika orang tuanya sadar, potensi terbesar anaknya sudah tidak bisa ditemukan lagi," ungkap Imran.

Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menekankan perlunya melibatkan People With Lived Experience (PWLE), yaitu individu yang memiliki pengalaman langsung dengan gangguan jiwa, dalam penanganan kesehatan jiwa.

"Pengobatan kami bukan hanya obat, tetapi juga butuh psikoterapi. Ada kesan seolah psikoterapi dan rehabilitasi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang mampu membayar atau tinggal di kota besar, padahal tidak demikian. Hal ini harus didekatkan melalui deinstitusionalisasi sebagai jawaban tepat agar kita dapat memberikan tata laksana yang adekuat meliputi obat, psikoterapi, dan rehabilitasi," jelas dr. Hervita.

Konsultan Neurologi Anak FK Unpad/RSHS, dr. Purboyo Solek, mengatakan individu neurodivergent membutuhkan sistem dukungan (supporting system) terpadu antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

"Anak dengan disleksia memiliki tingkat kecerdasan (IQ) yang normal, namun cara otaknya memproses informasi berbeda. Tanpa akomodasi yang tepat di sekolah dan pemahaman keluarga, mereka sangat rentan mengalami perundungan (bullying), kecemasan (anxiety), hingga depresi berat," jelas dr. Purboyo.

Kemenkes meminta keluarga, tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat memperkuat dukungan bagi individu neurodivergent.

 

Penulis: Syamsi Nur Fadhila

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua