kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kembali Berulah, Residivis Kambuhan Ditangkap Polres Jeneponto

banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang Residivis kambuhan berinisial ZN ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian dan kekerasan, Jumat (09/06) malam.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto Iptu Ujhi Mughni usai dikonfirmasi KabarMakassar.

Pemprov Sulsel

Berdasarkan Laporan, Tim Resmob Pegasus yang dipimpin Kanit Aipda Abd Rasyad menangkap ZN di Kompleks BTN Sanur, Kelurahan Sidenre Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

"ZN berhasil ditangkap saat berada didepan rumahnya," ucap Uji Mughni.

Saat akan ditangkap, terduga pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi. Namun, pelariannya berhasil dihentikan lantaran Tim Resmob sigap mengamankan terduga Pelaku.

Setelah penangkapan dilakukan, ZN langsung digelandang ke Posko Resmob Polres Jeneponto  untuk dimintai keterangan.

Kepada Polisi, pelaku mengaku telah mencuri 1 buah handphone dan menjualnya ke penadah berinisial AU yang kini diburu polisi," ungkap Mantan Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.

Tidak hanya itu, Uji Mughni menjelaskan bahwa pelaku juga merupakan Residivis kelas kambuhan lantaran kerap meresahkan warga. Namun, pelariannya kini sudah berakhir.

Dimana, ZN melakukan pencurian dan kekerasan dengan cara merampas barang berharga korbannya di depan sebuah Apotik yang berlokasi di Kalukuang.

Setelah itu, korban mengadukan kejadian itu ke orang tuanya. Mendengar hal itu, ayah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jeneponto dengan jumlah kerugian korban sekitar Rp 3 juta.