KabarMakassar.com — Nyaris dua pekan setelah insiden dugaan penganiayaan oleh seorang oknum polisi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kasus ini masih menyisakan tanda tanya. Terduga pelaku, Briptu F, anggota Polres Takalar unit Sabhara, hingga kini belum diketahui status pemeriksaannya.
Korban, Abdul Karim Daeng Sau (53), masih mengalami luka lebam berat di sekujur tubuh, khususnya di punggung sebelah kiri dan tangan kirinya akibat hantaman balok kayu. Ia hingga kini belum bisa beranjak dari tempat tidur.
Saat dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyatakan bahwa baik Abdul Karim maupun Briptu F telah membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.
“Keduanya saling melapor dan sudah membuat laporan polisi di Polres Takalar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2).
Namun, hingga kini baru satu kali pemanggilan dilakukan untuk permintaan keterangan di Unit Tindak Pidana Umum.
“Saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan, belum masuk dalam tahap pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu, keluarga korban, Rahman Daeng Ngadang, menyatakan bahwa mereka berencana membawa kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan pada Sabtu pekan ini. Mereka akan didampingi oleh dua pengacara, Widiarto dan Rahman Daeng Timung, guna mendorong penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (25/1) di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar. Korban mengaku mengalami pemukulan oleh Briptu Fajar menggunakan balok kayu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait status pemeriksaan terhadap Briptu Fajar.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (02/02).
Namun, ketika ditanya apakah Briptu Fajar sudah diperiksa atau belum, AKP Hatta tidak memberikan jawaban yang jelas. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kepolisian belum mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut.